Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Dengan Bunga

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Dengan Bunga

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang dengan Bunga

Surat Perjanjian Hutang Piutang

Nomor: [Nomor Surat]

Tanggal: [Tanggal Surat]

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama

Nama : [Nama Pihak Pertama] Alamat : [Alamat Pihak Pertama] No. KTP : [Nomor KTP Pihak Pertama]

Pihak Kedua

Nama : [Nama Pihak Kedua] Alamat : [Alamat Pihak Kedua] No. KTP : [Nomor KTP Pihak Kedua]

Menyatakan telah sepakat untuk membuat perjanjian hutang piutang dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 - Pokok Hutang

  1. Pihak Pertama meminjamkan uang kepada Pihak Kedua sejumlah [Jumlah Uang], yang terbilang [Jumlah Uang Terbilang].

Pasal 2 - Jangka Waktu Pengembalian

  1. Pihak Kedua berkewajiban mengembalikan pokok hutang kepada Pihak Pertama selambat-lambatnya [Tanggal Pelunasan]

Pasal 3 - Bunga

  1. Pihak Kedua berkewajiban membayar bunga kepada Pihak Pertama atas pokok hutang sebesar [Persentase Bunga]% per [Periode Bunga] (misalnya: bulan, tahun) dari tanggal perjanjian ini ditandatangani.
  2. Bunga dihitung berdasarkan [Metode Perhitungan Bunga] (misalnya: bunga sederhana, bunga majemuk).
  3. Pembayaran bunga dilakukan bersamaan dengan pembayaran pokok hutang atau [Frekuensi Pembayaran Bunga].

Pasal 4 - Denda

  1. Jika Pihak Kedua terlambat melakukan pembayaran pokok hutang atau bunga, maka dikenakan denda sebesar [Persentase Denda]% per [Periode Denda] (misalnya: hari, minggu) dari jumlah yang terlambat dibayarkan.

Pasal 5 - Cara Pembayaran

  1. Pembayaran pokok hutang dan bunga dilakukan dengan cara [Metode Pembayaran].
  2. Pembayaran dapat dilakukan di [Tempat Pembayaran] atau melalui [Metode Transfer] dengan nomor rekening [Nomor Rekening Pihak Pertama].

Pasal 6 - Pemutusan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum jatuh tempo atas kesepakatan kedua belah pihak.
  2. Perjanjian ini dapat diputus secara sepihak oleh Pihak Pertama jika Pihak Kedua tidak memenuhi kewajiban pembayarannya sesuai dengan perjanjian.

Pasal 7 - Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat.
  2. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8 - Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing pihak memegang satu lembar, yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Segala hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pihak Pertama

[Nama Pihak Pertama]

Pihak Kedua

[Nama Pihak Kedua]

Catatan:

  • Silahkan ganti bagian yang di dalam kurung siku dengan informasi yang sesuai.
  • Perjanjian ini hanya contoh, dan mungkin perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan perjanjian ini kepada ahli hukum untuk memastikan keabsahannya.

Berikut adalah beberapa poin penting dalam perjanjian hutang piutang dengan bunga:

  • Pastikan jumlah pokok hutang, jangka waktu pengembalian, dan bunga tercantum secara jelas.
  • Tetapkan metode perhitungan bunga yang jelas (misalnya: bunga sederhana, bunga majemuk).
  • Tentukan frekuensi pembayaran bunga, apakah bersamaan dengan pembayaran pokok hutang atau terpisah.
  • Jika ada denda keterlambatan, cantumkan persentase dan periode perhitungan denda.
  • Tentukan metode pembayaran yang jelas, termasuk tempat dan metode transfer.
  • Sepakati cara penyelesaian sengketa yang mungkin terjadi.

Perjanjian hutang piutang dengan bunga sebaiknya dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak untuk menghindari sengketa di kemudian hari.