Contoh Surat Perjanjian Kerja Konsultan Perencana

7 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerja Konsultan Perencana

Contoh Surat Perjanjian Kerja Konsultan Perencanaan

Berikut adalah contoh surat perjanjian kerja konsultan perencanaan yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN KERJA KONSULTAN PERENCANAAN

Nomor : .../../.../....

Tanggal : ...

Pada hari ini .... tanggal .... bulan .... tahun ...., bertempat di ...., kami yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Pihak Pertama:

    • Nama : ....
    • Jabatan : ....
    • Alamat : ....
    • Selanjutnya disebut "PIHAK PERTAMA"
  • Pihak Kedua:

    • Nama : ....
    • Jabatan : ....
    • Alamat : ....
    • Selanjutnya disebut "PIHAK KEDUA"

Menyatakan telah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerja konsultan perencanaan, dengan ketentuan sebagai berikut:

**Pasal 1: ** Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan kerja antara PIHAK PERTAMA dengan PIHAK KEDUA dalam rangka pelaksanaan pekerjaan **konsultan perencanaan ** untuk proyek (sebutkan nama proyek).

**Pasal 2: ** Ruang Lingkup Pekerjaan

PIHAK KEDUA bertugas dan bertanggung jawab untuk melakukan pekerjaan konsultan perencanaan yang meliputi:

  • (sebutkan detail pekerjaan)
  • (misalnya: studi kelayakan, desain arsitektur, desain struktur, desain mekanikal dan elektrikal, dll)
  • (sebutkan detail pekerjaan)

**Pasal 3: ** Waktu Pelaksanaan

Pekerjaan konsultan perencanaan ini akan dilaksanakan selama (sebutkan jangka waktu) terhitung sejak tanggal (sebutkan tanggal).

**Pasal 4: ** Honorarium Konsultan

PIHAK PERTAMA akan memberikan honorarium kepada PIHAK KEDUA atas pelaksanaan pekerjaan konsultan perencanaan ini sebesar (sebutkan jumlah) yang dibayarkan dalam (sebutkan metode pembayaran, misal: 3 tahap) dengan rincian sebagai berikut:

  • (sebutkan detail pembayaran)
  • (misal: tahap 1: ... % setelah penandatanganan kontrak, tahap 2: ... % setelah desain final, tahap 3: ... % setelah pekerjaan selesai)

**Pasal 5: ** Kewajiban PIHAK KEDUA

PIHAK KEDUA berkewajiban untuk:

  • Melaksanakan pekerjaan konsultan perencanaan sesuai dengan (sebutkan spesifikasi) yang telah disepakati dalam perjanjian ini.
  • Menyelesaikan pekerjaan konsultan perencanaan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
  • Memberikan laporan berkala tentang kemajuan pekerjaan konsultan perencanaan kepada PIHAK PERTAMA.
  • Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama pelaksanaan pekerjaan.

**Pasal 6: ** Kewajiban PIHAK PERTAMA

PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk:

  • Memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh PIHAK KEDUA untuk pelaksanaan pekerjaan konsultan perencanaan.
  • Membayar honorarium konsultan kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam perjanjian ini.
  • Menyediakan fasilitas yang diperlukan oleh PIHAK KEDUA untuk pelaksanaan pekerjaan.

**Pasal 7: ** Sanksi

Jika salah satu pihak melanggar ketentuan dalam perjanjian ini, maka pihak yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.

**Pasal 8: ** Penyelesaian Sengketa

Segala permasalahan yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

**Pasal 9: ** Perubahan Perjanjian

Perubahan isi perjanjian ini hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

**Pasal 10: ** Berakhirnya Perjanjian

Perjanjian ini berakhir dengan sendirinya setelah pekerjaan konsultan perencanaan selesai dilaksanakan dan seluruh kewajiban yang tertera dalam perjanjian ini terpenuhi.

**Pasal 11: ** Lain-lain

Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan diatur lebih lanjut dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) asli, masing-masing pihak menerima satu (1) eksemplar dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

PIHAK PERTAMA

(Tanda Tangan dan Stempel)

PIHAK KEDUA

(Tanda Tangan dan Stempel)

Catatan:

  • Silahkan modifikasi contoh surat perjanjian ini sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda.
  • Pastikan untuk menyertakan klausul-klausul yang penting dan relevan dengan pekerjaan konsultan perencanaan yang akan dilakukan.
  • Anda dapat berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa perjanjian kerja konsultan perencanaan yang Anda buat telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tips Membuat Surat Perjanjian Kerja Konsultan Perencanaan

Berikut adalah beberapa tips tambahan dalam membuat surat perjanjian kerja konsultan perencanaan:

  • Jelas dan Rinci: Pastikan semua poin dalam perjanjian dirumuskan dengan jelas dan rinci agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda.
  • Kesepakatan Bersama: Semua poin dalam perjanjian harus disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
  • Menggunakan Bahasa yang Formal: Gunakan bahasa yang formal dan baku agar perjanjian memiliki kekuatan hukum yang sah.
  • Mencantumkan Data yang Lengkap: Pastikan semua data dan informasi yang tercantum dalam perjanjian benar dan lengkap.
  • Menyertakan Lampiran: Sertakan lampiran yang diperlukan seperti contoh desain, spesifikasi teknis, dan lain sebagainya.

Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat membuat surat perjanjian kerja konsultan perencanaan yang jelas, rinci, dan sah secara hukum.