Contoh Surat Perjanjian Kerja Pemborong Bangunan

7 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerja Pemborong Bangunan

Contoh Surat Perjanjian Kerja Pemborongan Bangunan

Berikut adalah contoh surat perjanjian kerja pemborong bangunan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN KERJA PEMBORONGAN BANGUNAN

Nomor : ..../..../....

Tanggal : ....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Pihak Pertama:

    • Nama:
    • Alamat:
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK):
    • Jabatan:
  2. Pihak Kedua:

    • Nama:
    • Alamat:
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK):
    • Jabatan:

Dengan ini sepakat untuk membuat Perjanjian Kerja Pemborongan Bangunan yang selanjutnya disebut "Perjanjian" dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Pengertian

  1. Pemborong adalah Pihak Kedua yang bertindak sebagai pemborong bangunan yang akan melakukan pekerjaan pemborongan.
  2. Pemilik Bangunan adalah Pihak Pertama yang bertindak sebagai pemilik bangunan yang akan dibangun atau diperbaiki.
  3. Objek Pekerjaan adalah bangunan yang akan dibangun atau diperbaiki oleh Pihak Kedua sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Pasal 2 : Lingkup Pekerjaan

  1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Pihak Kedua meliputi:

    • Contoh: pekerjaan pembangunan rumah tinggal 2 lantai, meliputi pekerjaan pondasi, struktur, dinding, atap, dan finishing.
    • Contoh: pekerjaan renovasi ruang tamu, meliputi pekerjaan pengecatan, pemasangan wallpaper, dan penggantian lantai.
    • Sebutkan secara detail pekerjaan yang akan dilakukan oleh Pihak Kedua.
  2. Gambar Rencana dan Spesifikasi Teknis

    • Pihak Pertama menyerahkan gambar rencana dan spesifikasi teknis bangunan kepada Pihak Kedua untuk menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan.
    • Gambar rencana dan spesifikasi teknis merupakan bagian integral dari Perjanjian ini.

Pasal 3 : Waktu Pelaksanaan

  1. Pekerjaan pemborongan ini dimulai pada tanggal dan berakhir pada tanggal dengan jangka waktu hari kalender.
  2. Pihak Kedua wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan, kecuali terjadi halangan atau bencana alam yang di luar kendali Pihak Kedua.

Pasal 4 : Harga dan Pembayaran

  1. Harga total pekerjaan pemborongan bangunan ini adalah sebesar Rp. … (… Rupiah)
  2. Sistem pembayaran dilakukan dengan cara:
    • Contoh: pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemajuan pekerjaan, dengan rincian sebagai berikut:
      • …% dari total harga dibayarkan saat penandatanganan Perjanjian.
      • …% dari total harga dibayarkan setelah pekerjaan pondasi selesai.
      • …% dari total harga dibayarkan setelah pekerjaan struktur selesai.
      • …% dari total harga dibayarkan setelah pekerjaan finishing selesai.
      • …% dari total harga dibayarkan setelah pekerjaan seluruhnya selesai dan diserahterimakan.
    • Contoh: pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai dan diserahterimakan.
  3. Pihak Kedua akan menyerahkan invoice kepada Pihak Pertama setelah pekerjaan selesai.
  4. Pihak Pertama akan melakukan pembayaran kepada Pihak Kedua selambat-lambatnya hari kerja setelah invoice diterima.

Pasal 5 : Pengawasan

  1. Pihak Pertama berhak untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan pemborongan bangunan oleh Pihak Kedua.
  2. Pihak Kedua wajib menerima dan mengikuti petunjuk dan arahan dari Pihak Pertama dalam pelaksanaan pekerjaan.

Pasal 6 : Keamanan dan Keselamatan Kerja

  1. Pihak Kedua bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan kerja selama pelaksanaan pekerjaan pemborongan bangunan.
  2. Pihak Kedua wajib mengupayakan keamanan dan keselamatan kerja bagi pekerja dan masyarakat sekitar lokasi proyek.

Pasal 7 : Garansi

  1. Pihak Kedua memberikan garansi atas pekerjaan pemborongan bangunan selama tahun.
  2. Pihak Kedua bertanggung jawab atas kerusakan atau cacat pada bangunan yang terjadi dalam masa garansi.

Pasal 8 : Sanksi

  1. Pihak Kedua dikenakan sanksi berupa denda sebesar …% dari total harga perjanjian jika pekerjaan pemborongan bangunan tidak selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
  2. Pihak Kedua dikenakan sanksi berupa pemutusan Perjanjian jika terjadi pelanggaran yang berat dan tidak dapat diperbaiki.

Pasal 9 : Penyelesaian Perselisihan

  1. Segala perselisihan yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Jika musyawarah untuk mufakat tidak mencapai kesepakatan, maka perselisihan akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 10 : Lain-lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian Kerja Pemborongan Bangunan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk diketahui oleh kedua belah pihak.

Pihak Pertama

Pihak Kedua

Nama : Nama :

Tanda Tangan: Tanda Tangan:

Stempel : Stempel :

Catatan:

  • Silahkan ubah dan sesuaikan contoh surat perjanjian ini dengan kebutuhan dan situasi Anda.
  • Anda dapat menambahkan atau mengurangi pasal yang disesuaikan dengan kebutuhan.
  • Dianjurkan untuk meminta bantuan konsultan hukum dalam menyusun surat perjanjian.
  • Pastikan semua pihak memahami isi dan ketentuan dalam Perjanjian ini.

Harap diingat bahwa contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan. Anda tetap harus berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa perjanjian yang Anda buat sesuai dengan peraturan yang berlaku.