Contoh Surat Perjanjian Kerja Pppk Teknis

7 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerja Pppk Teknis

Contoh Surat Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis

Berikut contoh surat perjanjian kerja PPPK Teknis yang dapat Anda gunakan sebagai acuan:

SURAT PERJANJIAN KERJA PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)

Nomor: ............................................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

**1. ** [Nama Instansi] ** ** Yang diwakili oleh : ** ** [Jabatan] ** ** [Nama] ** ** [Nomor Induk Pegawai] ** ** Alamat : [Alamat Instansi]

**2. ** [Nama PPPK Teknis] ** ** Nomor Induk Pegawai : [Nomor Induk Pegawai] ** ** Alamat : [Alamat PPPK Teknis]

Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA" dan "PIHAK KEDUA" yang selanjutnya disebut "PARA PIHAK".

Menimbang:

  1. Bahwa [Nama Instansi] membutuhkan tenaga profesional dan berkompeten untuk mengisi jabatan [Jabatan PPPK Teknis];
  2. Bahwa [Nama PPPK Teknis] memenuhi persyaratan dan telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan [Jabatan PPPK Teknis] di [Nama Instansi];
  3. Bahwa [Nama PPPK Teknis] dan [Nama Instansi] sepakat untuk mengadakan perjanjian kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jangka waktu tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Menetapkan:

SURAT PERJANJIAN KERJA

Pasal 1

Pengertian

  1. "PPPK Teknis" adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat untuk mengisi jabatan teknis di [Nama Instansi].
  2. "Jabatan" adalah jabatan teknis yang dipegang oleh PPPK Teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. "Masa Kerja" adalah jangka waktu perjanjian kerja PPPK Teknis, yang dimulai sejak tanggal pengangkatan dan berakhir pada tanggal berakhirnya perjanjian kerja.

Pasal 2

Tujuan

Perjanjian Kerja ini bertujuan untuk mengatur hubungan kerja antara [Nama Instansi] dan [Nama PPPK Teknis] sebagai PPPK Teknis dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja di [Nama Instansi].

Pasal 3

Masa Kerja

Masa Kerja [Nama PPPK Teknis] sebagai PPPK Teknis di [Nama Instansi] adalah [Lama masa kerja] tahun, terhitung sejak tanggal [Tanggal pengangkatan] sampai dengan tanggal [Tanggal berakhirnya perjanjian] .

Pasal 4

Tugas dan Tanggung Jawab

PIHAK KEDUA bertugas dan bertanggung jawab untuk:

  1. Melaksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan [Jabatan PPPK Teknis] sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di [Nama Instansi].
  2. Menerima dan melaksanakan perintah dari [Nama Jabatan], [Nama Instansi].
  3. Menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas.
  4. Menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh selama bekerja di [Nama Instansi].
  5. Menjalani peraturan disiplin pegawai [Nama Instansi].

Pasal 5

Hak

PIHAK KEDUA berhak untuk:

  1. Menerima gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan diri.
  3. Mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  4. Mendapatkan cuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasal 6

Kewajiban

PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk:

  1. Memberikan gaji dan tunjangan kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Memberikan kesempatan kepada PIHAK KEDUA untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan diri.
  3. Memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  4. Memberikan cuti kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasal 7

Pemutusan Hubungan Kerja

Hubungan kerja antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dapat diakhiri sebelum masa kerja berakhir berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  1. PIHAK KEDUA mengundurkan diri dengan mengajukan surat pengunduran diri.
  2. PIHAK PERTAMA memutuskan hubungan kerja karena PIHAK KEDUA melanggar ketentuan perjanjian kerja atau peraturan disiplin pegawai [Nama Instansi].

Pasal 8

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan Perjanjian Kerja ini, akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara PARA PIHAK. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka penyelesaian sengketa akan dilakukan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 9

Perubahan Perjanjian

Perubahan Perjanjian Kerja ini hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari PARA PIHAK.

Pasal 10

Ketentuan Lain

Hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian Kerja ini akan diatur lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di [Nama Instansi].

Pasal 11

Perjanjian Kerja ini dibuat dalam rangkap dua (2) yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama, ditandatangani oleh PARA PIHAK pada tanggal dan di tempat yang sama.

[Tempat]

[Tanggal]

PIHAK PERTAMA

[Nama Instansi]

[Jabatan]

[Nama]

[Tanda Tangan]

PIHAK KEDUA

[Nama PPPK Teknis]

[Tanda Tangan]

Catatan:

  • Contoh Surat Perjanjian Kerja ini hanya contoh, dan mungkin perlu dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing instansi.
  • Pastikan untuk berkonsultasi dengan pihak terkait, seperti bagian kepegawaian atau lawyer, sebelum menandatangani Perjanjian Kerja PPPK Teknis.
  • Anda dapat menyesuaikan isi surat dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing instansi.

Semoga contoh surat perjanjian kerja ini bermanfaat!