Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan Sepeda Motor

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan Sepeda Motor

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan Sepeda Motor

Berikut contoh surat perjanjian hutang piutang dengan jaminan sepeda motor:

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

NOMOR: ...

Pada hari ini, ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"

  2. Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"

Kedua belah pihak selanjutnya disebut sebagai "PARA PIHAK"

MENGINGAT:

Bahwa PIHAK PERTAMA memerlukan sejumlah uang untuk keperluan ....

Bahwa PIHAK KEDUA bersedia memberikan pinjaman sejumlah uang kepada PIHAK PERTAMA.

PARA PIHAK sepakat untuk membuat dan menandatangani SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG ini dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Pokok Hutang

  1. PIHAK KEDUA meminjamkan uang kepada PIHAK PERTAMA sejumlah Rp. ... ( ... ) (terbilang: ...).
  2. Uang pinjaman tersebut akan digunakan PIHAK PERTAMA untuk ....
  3. PIHAK PERTAMA wajib mengembalikan pokok hutang kepada PIHAK KEDUA sejumlah Rp. ... ( ... ) (terbilang: ...).

Pasal 2 : Jangka Waktu

  1. Jangka waktu pengembalian pokok hutang adalah selama ... ( ... ) hari terhitung sejak tanggal penandatanganan surat perjanjian ini.
  2. Pengembalian pokok hutang dilakukan dalam ... ( ... ) kali pembayaran dengan rincian sebagai berikut:
    • Pembayaran ke-1: Rp. ... ( ... ) (terbilang: ...).
    • Pembayaran ke-2: Rp. ... ( ... ) (terbilang: ...).
    • dst.

Pasal 3 : Bunga

  1. PIHAK PERTAMA akan memberikan bunga atas pinjaman kepada PIHAK KEDUA sebesar ...% ( ... persen) per bulan dari pokok hutang.
  2. Bunga dihitung dari tanggal ... sampai tanggal ... dan dibayarkan setiap ... ( ... ).
  3. Total bunga yang harus dibayarkan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA adalah Rp. ... ( ... ) (terbilang: ...).

Pasal 4 : Jaminan

  1. Sebagai jaminan atas pelunasan hutang, PIHAK PERTAMA menyerahkan sepeda motor dengan spesifikasi sebagai berikut:
    • Merk: ...
    • Tipe: ...
    • Nomor Polisi: ...
    • Nomor Rangka: ...
    • Nomor Mesin: ...
  2. Jaminan tersebut diserahkan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA pada tanggal ... di ... dan diterima dalam keadaan baik.
  3. Jaminan tersebut akan dikembalikan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA setelah pelunasan seluruh hutang pokok dan bunga.

Pasal 5 : Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. Membayar pokok hutang kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.
  2. Membayar bunga pinjaman kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.
  3. Menjaga dan merawat jaminan sepeda motor dengan baik selama masa perjanjian.

Pasal 6 : Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. Menyerahkan uang pinjaman kepada PIHAK PERTAMA setelah penandatanganan perjanjian ini.
  2. Mengembalikan jaminan sepeda motor kepada PIHAK PERTAMA setelah pelunasan seluruh hutang pokok dan bunga.

Pasal 7 : Wanprestasi

  1. Jika PIHAK PERTAMA tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5, maka PIHAK KEDUA berhak untuk menagih pembayaran hutang dan bunga serta menjual jaminan sepeda motor.
  2. Hasil penjualan jaminan sepeda motor dikurangi dengan biaya-biaya yang timbul dalam proses penjualan, digunakan untuk melunasi hutang PIHAK PERTAMA.
  3. Jika hasil penjualan jaminan sepeda motor tidak mencukupi untuk melunasi hutang PIHAK PERTAMA, maka PIHAK PERTAMA wajib melunasi sisa hutang tersebut.

Pasal 8 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai mufakat, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di ...

Pasal 9 : Lain-lain

  1. Surat Perjanjian Hutang Piutang ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan ditandatangani oleh para pihak.
  2. Segala perubahan dan/atau penambahan terhadap isi Surat Perjanjian Hutang Piutang ini hanya sah apabila dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Surat Perjanjian Hutang Piutang ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

.... ....

Catatan:

  • Perjanjian ini hanya contoh dan dapat diubah sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Pastikan untuk mencantumkan semua informasi yang diperlukan dengan lengkap dan benar.
  • Konsultasikan dengan pihak yang berwenang untuk mendapatkan nasihat hukum yang tepat.