Contoh Surat Perjanjian Kerja Pppk Guru

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerja Pppk Guru

Contoh Surat Perjanjian Kerja PPPK Guru

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian kerja PPPK guru yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN KERJA

Nomor: [Nomor Surat]

Tanggal: [Tanggal Surat]

ANTARA

[Nama Instansi]

Yang selanjutnya disebut sebagai “PIHAK PERTAMA”

DENGAN

[Nama Guru PPPK]

Nomor Induk Pegawai (NIP): [Nomor NIP]

Yang selanjutnya disebut sebagai “PIHAK KEDUA”

MENYATAKAN

Bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selanjutnya disebut "Perjanjian Kerja" ini dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Ruang Lingkup

Perjanjian Kerja ini mengatur tentang hubungan kerja antara PIHAK PERTAMA dengan PIHAK KEDUA sebagai Guru PPPK pada [Nama Instansi] dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kerja ini.

Pasal 2: Masa Kerja

  1. Masa kerja PIHAK KEDUA dalam Perjanjian Kerja ini adalah [Durasi Masa Kerja]
  2. Masa kerja PIHAK KEDUA dapat diperpanjang berdasarkan hasil penilaian kinerja dan kebutuhan PIHAK PERTAMA.

Pasal 3: Tugas dan Tanggung Jawab

  1. PIHAK KEDUA bertugas sebagai Guru PPPK pada [Nama Instansi] dengan mata pelajaran [Mata Pelajaran] dan kelas [Kelas].
  2. PIHAK KEDUA bertanggung jawab melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai Guru PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. PIHAK KEDUA wajib mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di [Nama Instansi].

Pasal 4: Hak dan Kewajiban

A. Hak PIHAK KEDUA

  1. Menerima gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Mendapatkan kesempatan pengembangan profesional sesuai dengan bidang tugasnya.
  3. Menerima cuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Mendapatkan perlindungan hukum dan keselamatan kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

B. Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kerja ini.
  2. Memelihara dan meningkatkan kompetensinya sesuai dengan bidang tugasnya.
  3. Memelihara nama baik PIHAK PERTAMA.
  4. Menghormati peraturan dan tata tertib yang berlaku di [Nama Instansi].
  5. Menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan profesionalisme.

Pasal 5: Penilaian Kinerja

  1. PIHAK KEDUA akan dinilai kinerjanya secara berkala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Hasil penilaian kinerja PIHAK KEDUA akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan kelanjutan masa kerja dan kesempatan pengembangan profesi.

Pasal 6: Sanksi

  1. PIHAK KEDUA dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika melanggar ketentuan dalam Perjanjian Kerja ini.
  2. Sanksi yang dapat diberikan meliputi peringatan, penundaan kenaikan pangkat, dan pemecatan.

Pasal 7: Pemutusan Hubungan Kerja

  1. Perjanjian Kerja ini dapat diputus sebelum jangka waktu yang ditentukan dengan persetujuan kedua belah pihak.
  2. Perjanjian Kerja ini dapat diputus oleh PIHAK PERTAMA jika PIHAK KEDUA melakukan pelanggaran berat yang mengakibatkan kerugian bagi PIHAK PERTAMA.

Pasal 8: Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul akibat Perjanjian Kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 9: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian Kerja ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing pihak memegang 1 (satu) eksemplar yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian Kerja ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian Kerja ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat sebagaimana tersebut di atas.

PIHAK PERTAMA

[Nama Instansi]

[Jabatan]

[Nama]

[Tanda Tangan]

[Stempel]

PIHAK KEDUA

[Nama Guru PPPK]

[Nomor NIP]

[Tanda Tangan]

[Stempel]

Catatan:

  • Contoh surat ini bersifat umum dan dapat diubah sesuai kebutuhan.
  • Anda dapat menyesuaikan isi surat dengan ketentuan yang berlaku di instansi Anda.
  • Pastikan Anda mempelajari dan memahami isi surat perjanjian kerja sebelum menandatanganinya.

Semoga contoh surat ini bermanfaat!