Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Hotel Dengan Event Organizer

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Hotel Dengan Event Organizer

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Hotel dengan Event Organizer

Berikut ini contoh surat perjanjian kerjasama antara hotel dengan event organizer:

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Nomor: .....................................................................

Tanggal: .....................................................................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Pihak Pertama (Hotel)

    Nama : ..................................................................... Jabatan : ..................................................................... Alamat : ..................................................................... No. Telepon : .....................................................................

  2. Pihak Kedua (Event Organizer)

    Nama : ..................................................................... Jabatan : ..................................................................... Alamat : ..................................................................... No. Telepon : .....................................................................

Kedua belah pihak selanjutnya disebut sebagai "PIHAK" dan secara bersama-sama disebut sebagai "PARA PIHAK"

MENYATAKAN

Bahwa PARA PIHAK telah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama dalam penyelenggaraan event/acara di Hotel ..................................................................... (sebutkan nama hotel) yang selanjutnya disebut sebagai "KERJASAMA" dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Tujuan Kerjasama

Tujuan dari KERJASAMA ini adalah untuk :

  1. Mempermudah dan meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan event/acara di Hotel ..................................................................... (sebutkan nama hotel).
  2. Memperluas jaringan pemasaran dan meningkatkan citra baik bagi kedua belah PIHAK.
  3. Meningkatkan pendapatan bagi kedua belah PIHAK.

Pasal 2 : Ruang Lingkup Kerjasama

Ruang lingkup KERJASAMA ini meliputi :

  1. Penyediaan ruang/fasilitas hotel untuk event/acara yang diselenggarakan oleh PIHAK KEDUA.
  2. Pelayanan dan fasilitas pendukung lainnya seperti catering, sound system, dekorasi, dan lain sebagainya.
  3. Promosi dan pemasaran event/acara yang diselenggarakan oleh PIHAK KEDUA melalui jaringan PIHAK PERTAMA.

Pasal 3 : Kewajiban PIHAK PERTAMA

PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk:

  1. Menyediakan ruang/fasilitas hotel yang sesuai dengan kebutuhan PIHAK KEDUA untuk penyelenggaraan event/acara.
  2. Memberikan pelayanan dan fasilitas pendukung lainnya sesuai dengan kesepakatan yang tercantum dalam Lampiran Perjanjian Kerjasama ini.
  3. Membantu PIHAK KEDUA dalam promosi dan pemasaran event/acara melalui jaringan PIHAK PERTAMA.
  4. Menjamin keamanan dan kenyamanan event/acara yang diselenggarakan oleh PIHAK KEDUA di Hotel ..................................................................... (sebutkan nama hotel).

Pasal 4 : Kewajiban PIHAK KEDUA

PIHAK KEDUA berkewajiban untuk:

  1. Menyampaikan proposal event/acara kepada PIHAK PERTAMA secara tertulis.
  2. Membayar biaya sewa ruang/fasilitas hotel dan biaya pelayanan lainnya sesuai dengan kesepakatan yang tercantum dalam Lampiran Perjanjian Kerjasama ini.
  3. Menjalankan event/acara sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Hotel ..................................................................... (sebutkan nama hotel).
  4. Melakukan promosi dan pemasaran event/acara dengan melibatkan PIHAK PERTAMA.

Pasal 5 : Jangka Waktu Kerjasama

KERJASAMA ini berlaku selama ..................................................................... (sebutkan jangka waktu) terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini.

Pasal 6 : Pemutusan Kerjasama

KERJASAMA ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu yang telah ditentukan dengan kesepakatan bersama antara PARA PIHAK.

Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari KERJASAMA ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara PARA PIHAK. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8 : Lain-lain

Hal-hal yang tidak diatur dalam perjanjian ini akan diatur lebih lanjut dalam Lampiran Perjanjian Kerjasama ini.

Pasal 9 : Ketentuan Akhir

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama, dan ditandatangani oleh PARA PIHAK pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.

PIHAK PERTAMA

PIHAK KEDUA

.......................................... ..........................................

(Nama Lengkap & Jabatan) (Nama Lengkap & Jabatan)

Lampiran Perjanjian Kerjasama:

  1. Proposal Event/Acara
  2. Rincian Biaya Sewa Ruang/Fasilitas
  3. Rincian Biaya Pelayanan Lainnya

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat perjanjian kerjasama ini sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan antara hotel dan event organizer.
  • Pastikan untuk memasukkan semua informasi yang penting dan detail dalam perjanjian kerjasama, termasuk tanggal, nama pihak-pihak yang terlibat, ruang lingkup kerjasama, kewajiban masing-masing pihak, jangka waktu kerjasama, dan mekanisme penyelesaian sengketa.
  • Konsultasikan dengan profesional hukum untuk mendapatkan saran dan panduan dalam menyusun perjanjian kerjasama ini.