Contoh Surat Perjanjian Menanam Modal Usaha
Berikut adalah contoh surat perjanjian menanam modal usaha yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA USAHA
No. : 001/SPKU/ABC/2023
Tanggal : 20 Februari 2023
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama : [Nama Pemodal] Alamat : [Alamat Pemodal] No. Identitas : [Nomor Identitas Pemodal] Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri, selanjutnya disebut sebagai "Pemodal".
-
Nama : [Nama Pengusaha] Alamat : [Alamat Pengusaha] No. Identitas : [Nomor Identitas Pengusaha] Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri, selanjutnya disebut sebagai "Pengusaha".
Bersama-sama disebut sebagai "Para Pihak"
Menyatakan telah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama usaha dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Tujuan Perjanjian
Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur kerjasama antara Pemodal dan Pengusaha dalam usaha [Nama Usaha] dengan [Bentuk Usaha] yang berlokasi di [Alamat Usaha].
Pasal 2: Modal Usaha
- Pemodal menanamkan modal sebesar [Jumlah Modal].
- Modal tersebut digunakan untuk [Kegunaan Modal].
- Pemodal berhak memperoleh [Persentase Keuntungan] dari keuntungan usaha.
- Pemodal berhak mengawasi jalannya usaha dan mendapatkan laporan keuangan secara berkala.
Pasal 3: Kewajiban Pemodal
- Memberikan modal sesuai dengan jumlah yang telah disepakati.
- Tidak mencampuri urusan operasional usaha.
- Memberikan persetujuan atas keputusan penting yang berkaitan dengan usaha.
Pasal 4: Kewajiban Pengusaha
- Mengelola usaha secara profesional dan bertanggung jawab.
- Menyerahkan laporan keuangan kepada Pemodal secara berkala.
- Membayar bagian keuntungan kepada Pemodal sesuai dengan perjanjian.
Pasal 5: Keuntungan dan Kerugian
- Keuntungan usaha dibagi berdasarkan persentase yang telah disepakati.
- Kerugian usaha ditanggung bersama oleh Para Pihak sesuai dengan persentase modal masing-masing.
Pasal 6: Masa Berlaku Perjanjian
Perjanjian ini berlaku selama [Masa Berlaku Perjanjian].
Pasal 7: Pemutusan Perjanjian
Perjanjian ini dapat diputus oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya selambat-lambatnya [Lama Pemberitahuan] sebelum berakhirnya masa perjanjian.
Pasal 8: Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.
Pasal 9: Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing pihak menerima satu eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.
- Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.
[Tempat]
[Tanggal]
[Tanda Tangan Pemodal]
[Tanda Tangan Pengusaha]
[Nama Lengkap Pemodal]
[Nama Lengkap Pengusaha]
Catatan:
- Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing usaha.
- Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum untuk mendapatkan perjanjian yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat!