Contoh Surat Perjanjian Kredit Koperasi Simpan Pinjam
Berikut adalah contoh surat perjanjian kredit koperasi simpan pinjam yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:
SURAT PERJANJIAN KREDIT
Nomor: ... / ... / ... / ...
Tanggal: ...
Yang bertanda tangan di bawah ini:
I. Pihak Pertama
Nama : ................................................................. Jabatan : ......................................................... Koperasi Simpan Pinjam : ......................................................... Alamat : ......................................................... No. Telp : .........................................................
II. Pihak Kedua
Nama : ......................................................... Alamat : ......................................................... No. Telp : ......................................................... No. KTP : .........................................................
Dengan ini menyatakan telah menyepakati perjanjian kredit dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 : Pokok Perjanjian
- Pihak Pertama memberikan pinjaman kepada Pihak Kedua sebesar Rp. ... (terbilang: ...) yang akan digunakan untuk (sebutkan tujuan pinjaman).
- Pihak Kedua berjanji akan mengembalikan pinjaman kepada Pihak Pertama dengan cara dan jangka waktu yang telah disepakati.
Pasal 2 : Jangka Waktu dan Bunga
- Jangka waktu pinjaman adalah ... (dalam bulan) terhitung sejak tanggal ....
- Bunga pinjaman sebesar ... % per bulan dihitung dari pokok pinjaman.
- Pembayaran angsuran dilakukan setiap ... dengan nilai angsuran sebesar Rp. ....
Pasal 3 : Sanksi Keterlambatan
- Apabila Pihak Kedua terlambat dalam melakukan pembayaran angsuran, maka Pihak Kedua akan dikenakan denda keterlambatan sebesar ... % per hari dari nilai angsuran yang terlambat dibayarkan.
- Denda keterlambatan akan dibayarkan bersamaan dengan pembayaran angsuran pokok.
Pasal 4 : Jaminan
- Sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan, Pihak Kedua menyerahkan (sebutkan jenis jaminan, contoh: sertifikat tanah) atas nama (sebutkan nama pemilik jaminan) dengan Nomor ... kepada Pihak Pertama.
- Jaminan yang diberikan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama akan digunakan untuk melunasi seluruh hutang Pihak Kedua kepada Pihak Pertama apabila Pihak Kedua wanprestasi.
Pasal 5 : Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak.
- Apabila tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Pasal 6 : Hal-hal Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya.
Pihak Pertama,
Pihak Kedua,
(Nama dan Tanda Tangan)
(Nama dan Tanda Tangan)
Saksi-saksi:
- .........................................................
- .........................................................
Catatan:
- Surat perjanjian ini hanya contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan masing-masing koperasi simpan pinjam.
- Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa perjanjian kredit yang Anda buat sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pastikan semua klausul dalam perjanjian kredit dipahami dengan baik oleh kedua belah pihak.