Contoh Surat Perjanjian Perantara Jual Beli Tanah

6 min read Oct 20, 2024
Contoh Surat Perjanjian Perantara Jual Beli Tanah

Contoh Surat Perjanjian Perantara Jual Beli Tanah

Berikut contoh surat perjanjian perantara jual beli tanah:

SURAT PERJANJIAN PERANTARA JUAL BELI TANAH

Nomor : .....................

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama : ..................... Alamat : ..................... Nomor Identitas : ..................... (contoh: KTP, SIM) Dalam hal ini bertindak sebagai Pihak Pertama (Pemilik Tanah)

  2. Nama : ..................... Alamat : ..................... Nomor Identitas : ..................... (contoh: KTP, SIM) Dalam hal ini bertindak sebagai Pihak Kedua (Calon Pembeli)

  3. Nama : ..................... Alamat : ..................... Nomor Identitas : ..................... (contoh: KTP, SIM) Dalam hal ini bertindak sebagai Pihak Ketiga (Perantara)

Menyatakan bahwa telah disepakati perjanjian perantara jual beli tanah sebagai berikut :

Pasal 1 : Pokok Perjanjian

Pihak Pertama (Pemilik Tanah) menunjuk Pihak Ketiga (Perantara) sebagai perantara dalam proses jual beli tanah milik Pihak Pertama yang berlokasi di ..................... (sebutkan alamat lengkap tanah).

Pasal 2 : Objek Perjanjian

Objek perjanjian ini adalah tanah milik Pihak Pertama yang terletak di ..................... (sebutkan alamat lengkap tanah) dengan luas ..................... (sebutkan luas tanah) dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara : .....................
  • Sebelah Selatan : .....................
  • Sebelah Timur : .....................
  • Sebelah Barat : .....................

Pasal 3 : Tugas dan Kewajiban Perantara

Pihak Ketiga (Perantara) berkewajiban untuk :

  • Mencari calon pembeli untuk tanah milik Pihak Pertama.
  • Memfasilitasi komunikasi antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua (Calon Pembeli) dalam proses jual beli.
  • Memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai tanah milik Pihak Pertama kepada Pihak Kedua.
  • Mengusahakan tercapainya kesepakatan harga dan syarat-syarat jual beli yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Pasal 4 : Hak dan Kewajiban Pihak Pertama (Pemilik Tanah)

Pihak Pertama (Pemilik Tanah) berkewajiban untuk:

  • Memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai tanah miliknya kepada Pihak Ketiga.
  • Menyerahkan dokumen tanah yang sah kepada Pihak Ketiga.
  • Menyerahkan tanah kepada Pihak Kedua setelah semua proses jual beli selesai dan pembayaran lunas.

Pasal 5 : Hak dan Kewajiban Pihak Kedua (Calon Pembeli)

Pihak Kedua (Calon Pembeli) berkewajiban untuk:

  • Membayar harga tanah sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian jual beli.
  • Membayar biaya-biaya yang terkait dengan proses jual beli.

Pasal 6 : Fee Perantara

Pihak Pertama (Pemilik Tanah) wajib memberikan fee kepada Pihak Ketiga (Perantara) sebesar ..................... (sebutkan besar fee) dari harga jual tanah.

Pasal 7 : Sanksi

Apabila salah satu pihak melanggar isi perjanjian ini, maka pihak yang melanggar wajib membayar denda sebesar ..................... (sebutkan besar denda).

Pasal 8 : Penyelesaian Sengketa

Segala bentuk sengketa yang timbul akibat dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 9 : Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 3 (tiga) lembar, masing-masing pihak mendapat satu lembar.
  • Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Demikian surat perjanjian perantara jual beli tanah ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk diketahui oleh semua pihak.

Yang Menyetujui,

Pihak Pertama (Pemilik Tanah)

.....................

Pihak Kedua (Calon Pembeli)

.....................

Pihak Ketiga (Perantara)

.....................

Saksi:

  1. .....................
  2. .....................

Catatan:

  • Isi contoh surat perjanjian ini dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan semua klausula dan poin yang tercantum dalam surat perjanjian dirumuskan dengan jelas dan mudah dipahami oleh semua pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan perjanjian ini kepada ahli hukum untuk memastikan keabsahan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penting:

  • Perjanjian Perantara: Perjanjian ini tidak secara langsung mengikat Calon Pembeli dengan Pemilik Tanah. Pihak Ketiga (Perantara) hanya berperan sebagai penghubung antara Pemilik Tanah dan Calon Pembeli.
  • Perjanjian Jual Beli: Untuk melegalkan proses jual beli tanah, Anda tetap membutuhkan perjanjian jual beli yang ditandatangani oleh Pemilik Tanah dan Calon Pembeli.
  • Dokumen Penting: Pastikan semua dokumen terkait tanah seperti sertifikat tanah dan surat-surat lainnya sudah lengkap dan valid.