Contoh Surat Perjanjian Pinjam Bendera Perusahaan
Berikut ini contoh surat perjanjian pinjam bendera perusahaan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN PINJAM BENDERA
Nomor : .../..../..../....
Tanggal : ....
Yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Pihak Pertama
Nama : .......................... Jabatan : ...................... Alamat : ...................... Nomor Telepon : ................
2. Pihak Kedua
Nama : .......................... Jabatan : ...................... Alamat : ...................... Nomor Telepon : ................
Dengan ini menyatakan telah menyepakati perjanjian pinjam bendera sebagai berikut :
Pasal 1 : Tujuan Perjanjian
Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur pinjam bendera perusahaan [Nama Perusahaan] yang dimiliki oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua.
Pasal 2 : Bendera yang Dipinjam
Bendera perusahaan [Nama Perusahaan] yang akan dipinjam oleh Pihak Kedua adalah :
- [Nama Bendera]
- [Ukuran Bendera]
- [Warna Bendera]
- [Keterangan Lain]
Pasal 3 : Jangka Waktu Peminjaman
Peminjaman bendera dilakukan selama [Durasi Peminjaman] terhitung mulai tanggal [Tanggal Mulai] sampai dengan tanggal [Tanggal Akhir].
Pasal 4 : Kewajiban Pihak Kedua
- Pihak Kedua berkewajiban menjaga dan merawat bendera yang dipinjam dengan baik.
- Pihak Kedua bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan bendera selama masa peminjaman.
- Pihak Kedua berkewajiban mengembalikan bendera kepada Pihak Pertama dalam keadaan utuh dan sesuai dengan ketentuan Pasal 2 paling lambat pada tanggal [Tanggal Pengembalian].
Pasal 5 : Kewajiban Pihak Pertama
- Pihak Pertama berkewajiban menyerahkan bendera kepada Pihak Kedua dalam keadaan baik dan sesuai dengan ketentuan Pasal 2 pada tanggal [Tanggal Penyerahan].
Pasal 6 : Sanksi
- Apabila Pihak Kedua tidak mengembalikan bendera sesuai dengan ketentuan Pasal 4, Pihak Kedua dikenakan sanksi berupa [Sanksi yang Disepakati].
Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 8 : Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap.
- Perjanjian ini berlaku dan mengikat kedua belah pihak sejak ditandatangani.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Pihak Pertama
[Nama dan Jabatan]
[Tanda Tangan]
Pihak Kedua
[Nama dan Jabatan]
[Tanda Tangan]
Saksi
[Nama dan Tanda Tangan]
[Nama dan Tanda Tangan]
Catatan:
- Anda dapat memodifikasi contoh surat perjanjian pinjam bendera ini sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pastikan untuk menambahkan detail spesifik mengenai bendera yang dipinjam, jangka waktu peminjaman, dan kewajiban kedua belah pihak.
- Sebaiknya konsultasikan dengan pihak legal untuk memastikan bahwa perjanjian pinjam bendera yang dibuat sesuai dengan peraturan yang berlaku.