Contoh Surat Perjanjian Komisi Perantara Jual Beli Tanah

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Komisi Perantara Jual Beli Tanah

Contoh Surat Perjanjian Komisi Perantara Jual Beli Tanah

Berikut adalah contoh surat perjanjian komisi perantara jual beli tanah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN KOMISI

Nomor : ... / ... / ... / ...

Tanggal : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

I. Pihak Pertama

Nama : ....................... Alamat : ....................... Jabatan : ....................... No. Identitas : .......................

II. Pihak Kedua

Nama : ....................... Alamat : ....................... Jabatan : ....................... No. Identitas : .......................

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama:

III. Pihak Ketiga

Nama : ....................... Alamat : ....................... No. Identitas : .......................

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa telah dicapai kesepakatan sebagai berikut :

Pasal 1 : Pokok Perjanjian

  1. Pihak Pertama selaku Perantara (Broker) bersedia membantu Pihak Kedua dalam menjual tanah milik Pihak Ketiga yang terletak di [Alamat Tanah] dengan luas [Luas Tanah] dan sertifikat Hak Milik Nomor [Nomor Sertifikat].
  2. Pihak Kedua menyatakan setuju dengan jasa perantara yang ditawarkan Pihak Pertama.

Pasal 2 : Kewajiban Pihak Pertama

  1. Pihak Pertama wajib mencarikan pembeli untuk tanah milik Pihak Ketiga sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati bersama.
  2. Pihak Pertama wajib membantu proses negosiasi antara Pihak Kedua dan pembeli potensial.
  3. Pihak Pertama wajib membantu proses administrasi jual beli tanah, termasuk tetapi tidak terbatas pada pengurusan surat-surat dan dokumen yang diperlukan.

Pasal 3 : Kewajiban Pihak Kedua

  1. Pihak Kedua wajib memberikan informasi yang benar dan lengkap mengenai tanah yang akan dijual kepada Pihak Pertama.
  2. Pihak Kedua wajib memberikan akses kepada Pihak Pertama untuk meninjau dan menunjukkan tanah yang akan dijual kepada calon pembeli.
  3. Pihak Kedua wajib memberikan informasi yang diperlukan untuk proses administrasi jual beli tanah kepada Pihak Pertama.

Pasal 4 : Komisi

  1. Pihak Kedua setuju untuk memberikan komisi kepada Pihak Pertama sebesar [Persentase Komisi] % dari harga jual tanah.
  2. Komisi akan dibayarkan kepada Pihak Pertama setelah akad jual beli tanah ditandatangani oleh Pihak Kedua dan pembeli.

Pasal 5 : Tanggung Jawab

  1. Pihak Pertama bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaiannya dalam menjalankan tugasnya sebagai perantara.
  2. Pihak Kedua bertanggung jawab atas kebenaran informasi yang diberikan kepada Pihak Pertama.

Pasal 6 : Penyelesaian Perselisihan

Segala perselisihan yang timbul dari pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 7 : Berakhirnya Perjanjian

Perjanjian ini berakhir setelah akad jual beli tanah ditandatangani oleh Pihak Kedua dan pembeli.

Pasal 8 : Hal-hal Lain

Hal-hal yang tidak tercantum dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam perjanjian tambahan.

Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, bermeterai dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.

Pihak Pertama

Pihak Kedua

[Nama Pihak Pertama]

[Nama Pihak Kedua]

[Tanda Tangan]

[Tanda Tangan]

[Stempel]

[Stempel]

Keterangan:

  • Isi surat perjanjian ini hanya contoh dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum untuk mendapatkan informasi dan bantuan lebih lanjut.