Contoh Surat Perjanjian Pindah Tangan Angsuran Mobil

6 min read Oct 20, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pindah Tangan Angsuran Mobil

Contoh Surat Perjanjian Pindah Tangan Angsuran Mobil

Surat Perjanjian Pindah Tangan Angsuran Mobil ini dibuat dan ditandatangani pada hari [hari], tanggal [tanggal], bulan [bulan], tahun [tahun], di [kota], oleh dan antara:

1. [Nama Pihak Pertama] Beralamat di [alamat Pihak Pertama] Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA".

2. [Nama Pihak Kedua] Beralamat di [alamat Pihak Kedua] Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA".

3. [Nama Dealer] Beralamat di [alamat Dealer] Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KETIGA".

WHEREAS:

  • PIHAK PERTAMA adalah pemilik [merek dan tipe mobil] dengan nomor rangka [nomor rangka] dan nomor mesin [nomor mesin].
  • Mobil tersebut dibeli oleh PIHAK PERTAMA melalui kredit/angsuran di PIHAK KETIGA.
  • PIHAK PERTAMA ingin menjual mobil tersebut kepada PIHAK KEDUA beserta sisa angsuran kepada PIHAK KETIGA.
  • PIHAK KEDUA bersedia membeli mobil tersebut dengan menerima kewajiban angsuran kepada PIHAK KETIGA.

Maka, dengan ini para pihak sepakat untuk membuat Perjanjian Pindah Tangan Angsuran Mobil dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Perjanjian

Objek perjanjian ini adalah [merek dan tipe mobil] dengan nomor rangka [nomor rangka] dan nomor mesin [nomor mesin] yang selanjutnya disebut "MOBIL".

Pasal 2: Kewajiban PIHAK PERTAMA

PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk:

  • Menyerahkan MOBIL kepada PIHAK KEDUA dalam keadaan baik dan sesuai dengan kondisi saat perjanjian ini dibuat.
  • Melunasi sisa angsuran [jumlah sisa angsuran] kepada PIHAK KETIGA atas MOBIL tersebut.
  • Menyerahkan semua dokumen yang berkaitan dengan MOBIL, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
    • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
    • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
    • Faktur pembelian
    • Bukti pelunasan angsuran
  • Membebaskan PIHAK KEDUA dari segala tuntutan hukum yang timbul dari PIHAK KETIGA atau pihak lain terkait dengan MOBIL.

Pasal 3: Kewajiban PIHAK KEDUA

PIHAK KEDUA berkewajiban untuk:

  • Menerima MOBIL dari PIHAK PERTAMA dalam keadaan baik dan sesuai dengan kondisi saat perjanjian ini dibuat.
  • Menanggungi sisa angsuran [jumlah sisa angsuran] kepada PIHAK KETIGA atas MOBIL tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Membayar [jumlah uang muka/pelunasan] kepada PIHAK PERTAMA sebagai tanda jadi atas pembelian MOBIL.
  • Menyerahkan semua dokumen yang berkaitan dengan MOBIL kepada PIHAK KETIGA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasal 4: Kewajiban PIHAK KETIGA

PIHAK KETIGA berkewajiban untuk:

  • Menyetujui dan menerima PIHAK KEDUA sebagai debitur baru atas sisa angsuran MOBIL.
  • Memberikan surat persetujuan atas peralihan angsuran dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.
  • Menerima pembayaran sisa angsuran dari PIHAK KEDUA sesuai dengan jadwal yang berlaku.

Pasal 5: Sanksi dan Denda

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk dikenakan sanksi dan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika salah satu pihak melanggar ketentuan dalam perjanjian ini.

Pasal 6: Penyelesaian Perselisihan

Setiap perselisihan yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 7: Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap [jumlah rangkap] eksemplar, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
  • Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh para pihak.

Dengan ditandatangani perjanjian ini, para pihak menyatakan bahwa telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi perjanjian ini.

PIHAK PERTAMA

[Nama Pihak Pertama]

[Tanda Tangan Pihak Pertama]

PIHAK KEDUA

[Nama Pihak Kedua]

[Tanda Tangan Pihak Kedua]

PIHAK KETIGA

[Nama Pihak Ketiga]

[Tanda Tangan Pihak Ketiga]

Catatan:

  • Silahkan ganti semua teks yang diawali dengan "[...]" dengan informasi yang sesuai dengan kondisi Anda.
  • Anda dapat menambahkan atau mengubah klausul dalam perjanjian ini sesuai dengan kebutuhan.
  • Dianjurkan untuk berkonsultasi dengan lawyer untuk memastikan perjanjian ini memenuhi persyaratan hukum.