Contoh Surat Perjanjian Pindah Tangan Angsuran Motor

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pindah Tangan Angsuran Motor

Contoh Surat Perjanjian Pindah Tangan Angsuran Motor

Berikut adalah contoh surat perjanjian pindah tangan angsuran motor yang dapat digunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN PINDAH TANGAN ANGSURAN MOTOR

Nomor: .....

Tanggal: .....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ..... Alamat: ..... Nomor Identitas: ..... Sebagai Pihak Pertama/Pemilik Awal Motor

  2. Nama: ..... Alamat: ..... Nomor Identitas: ..... Sebagai Pihak Kedua/Penerima Angsuran Motor

Menyatakan bahwa telah mencapai kesepakatan untuk melakukan perjanjian pindah tangan angsuran motor dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Perjanjian

Pihak Pertama (Pemilik Awal Motor) bermaksud untuk menjual dan menyerahkan [Nama Motor], dengan nomor rangka [Nomor Rangka] dan nomor mesin [Nomor Mesin], kepada Pihak Kedua (Penerima Angsuran Motor) dengan segala kelengkapannya.

Pasal 2: Harga dan Cara Pembayaran

Pihak Kedua (Penerima Angsuran Motor) setuju untuk membeli motor tersebut dengan harga [Harga Motor]. Harga tersebut dibayarkan secara [Cara Pembayaran] dengan rincian sebagai berikut:

  • [Rincian pembayaran]

Pasal 3: Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama (Pemilik Awal Motor) berkewajiban untuk:

  • [Daftar Kewajiban Pihak Pertama]

Pasal 4: Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua (Penerima Angsuran Motor) berkewajiban untuk:

  • [Daftar Kewajiban Pihak Kedua]

Pasal 5: Kepemilikan Motor

Setelah pembayaran lunas, kepemilikan motor secara sah dan resmi berpindah dari Pihak Pertama (Pemilik Awal Motor) kepada Pihak Kedua (Penerima Angsuran Motor).

Pasal 6: Pengalihan Angsuran

Pihak Pertama (Pemilik Awal Motor) bertanggung jawab untuk memberitahukan [Nama Leasing] tentang peralihan kepemilikan motor dan mencantumkan Pihak Kedua (Penerima Angsuran Motor) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran angsuran selanjutnya.

Pasal 7: Penyelesaian Perselisihan

Segala perselisihan yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8: Persetujuan dan Penandatanganan

Dengan ditandatanganinya surat perjanjian ini, maka kedua belah pihak sepakat dan menyetujui semua isi dan ketentuan yang tertera di dalamnya.

[Tempat]

[Tanggal]

Pihak Pertama/Pemilik Awal Motor

[Nama dan Tanda Tangan]

Pihak Kedua/Penerima Angsuran Motor

[Nama dan Tanda Tangan]

Saksi:

1. [Nama dan Tanda Tangan]

2. [Nama dan Tanda Tangan]

Catatan:

  • Silahkan isi data yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan pihak leasing dan notaris untuk memastikan kelengkapan surat dan keabsahannya.

Penting:

  • Surat perjanjian ini hanya contoh dan belum tentu sesuai dengan regulasi yang berlaku di setiap wilayah.
  • Anda wajib untuk menyesuaikan dan mencantumkan informasi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan pihak yang berwenang, seperti notaris, untuk memastikan surat perjanjian sesuai dengan aturan yang berlaku.