Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Koperasi Syariah
Berikut adalah contoh surat perjanjian pinjaman koperasi syariah:
SURAT PERJANJIAN PINJAMAN
Nomor : ......................
Yang bertanda tangan di bawah ini :
-
Koperasi Syariah ........................
- Beralamat di ..............................
- Dituangkan dalam Akta Notaris ..............................
- Nomor : ..............................
- Diwakili oleh .............................. sebagai ..............................
- Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
-
................................................................
- Beralamat di ..............................
- Nomor Identitas : ..............................
- Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA selanjutnya disebut PARA PIHAK.
PARA PIHAK dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari pihak manapun, sepakat untuk membuat PERJANJIAN PINJAMAN yang selanjutnya disebut PERJANJIAN ini dengan ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1
Pokok Perjanjian
PERJANJIAN ini mengatur tentang pinjam meminjam uang antara PIHAK PERTAMA dengan PIHAK KEDUA berdasarkan prinsip syariah.
Pasal 2
Jumlah Pinjaman
PIHAK PERTAMA memberikan pinjaman kepada PIHAK KEDUA sejumlah Rp. .............................. (..............................).
Pasal 3
Jangka Waktu Pinjaman
Jangka waktu pinjaman adalah .............................. bulan, terhitung sejak tanggal ...............................
Pasal 4
Suku Bunga
Suku bunga pinjaman adalah .............................. % per bulan, yang dihitung dengan cara ...............................
Pasal 5
Cara Pembayaran
PIHAK KEDUA wajib melunasi pinjaman beserta bunganya setiap .............................., dengan cara ...............................
Pasal 6
Denda Keterlambatan
Jika PIHAK KEDUA terlambat melunasi pembayaran, maka PIHAK KEDUA dikenakan denda sebesar .............................. % per hari dari jumlah angsuran yang terlambat dibayarkan.
Pasal 7
Jaminan
Sebagai jaminan atas pinjaman ini, PIHAK KEDUA menyerahkan .............................. dengan nilai ...............................
Pasal 8
Pemutusan Perjanjian
PERJANJIAN ini dapat diputuskan sebelum jangka waktu yang ditentukan apabila:
- PIHAK KEDUA tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar angsuran pinjaman sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
- PIHAK KEDUA terbukti melakukan pemalsuan data atau dokumen untuk mendapatkan pinjaman.
- PIHAK KEDUA meninggal dunia.
- PIHAK KEDUA dinyatakan pailit.
Pasal 9
Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari PERJANJIAN ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Pasal 10
Ketentuan Lain
PERJANJIAN ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing pihak memegang satu eksemplar yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
Demikian PERJANJIAN ini dibuat untuk diketahui dan disetujui oleh kedua belah pihak.
PIHAK PERTAMA
..............................
PIHAK KEDUA
..............................
Catatan:
- Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
- Sebaiknya konsultasikan dengan pihak yang lebih ahli seperti notaris atau konsultan hukum untuk mendapatkan surat perjanjian yang sesuai dengan kebutuhan.
- Pastikan Anda memahami isi dari setiap pasal dalam surat perjanjian.
- Simpan baik-baik surat perjanjian sebagai bukti atas kesepakatan yang telah dibuat.
Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat.