Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Koperasi
Berikut adalah contoh surat perjanjian pinjaman koperasi yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:
SURAT PERJANJIAN PINJAMAN
No. : ........
Tanggal : .........
Yang bertanda tangan di bawah ini :
-
Nama : ...................... Jabatan : ...................... Alamat : ...................... Bertindak untuk dan atas nama : Koperasi ...................... Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"
-
Nama : ...................... Alamat : ...................... Nomor Identitas : ...................... Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"
Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian pinjaman dengan ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1
Perihal Pinjaman
Pihak Pertama memberikan pinjaman kepada Pihak Kedua dengan jumlah Rp. ...................... (...................... Rupiah).
Pasal 2
Tujuan Pinjaman
Pinjaman ini digunakan oleh Pihak Kedua untuk .......................
Pasal 3
Jangka Waktu Pinjaman
Jangka waktu pinjaman adalah selama ...................... bulan, terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.
Pasal 4
Suku Bunga
Suku bunga pinjaman adalah ......................% (...................... persen) per tahun.
Pasal 5
Cara Pengembalian Pinjaman
Pihak Kedua berkewajiban mengembalikan pinjaman beserta bunganya kepada Pihak Pertama dengan cara .......................
Pasal 6
Denda keterlambatan
Apabila Pihak Kedua terlambat mengembalikan pinjaman, maka dikenakan denda keterlambatan sebesar ......................% (...................... persen) per hari dari jumlah pokok pinjaman yang terlambat dibayarkan.
Pasal 7
Jaminan
Sebagai jaminan atas pinjaman ini, Pihak Kedua menyerahkan ...................... kepada Pihak Pertama.
Pasal 8
Pembatalan Perjanjian
Perjanjian ini dapat dibatalkan dengan persetujuan kedua belah pihak, atau jika salah satu pihak melanggar ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini.
Pasal 9
Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 10
Ketentuan Lain
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dengan surat perjanjian tambahan.
Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Dibuat dan ditandatangani di : ......................
Pihak Pertama Pihak Kedua
...................... ......................
(......................) (......................)
Catatan:
- Anda dapat menyesuaikan contoh surat perjanjian ini dengan kebutuhan Anda.
- Pastikan Anda memahami isi dan arti dari setiap pasal dalam perjanjian.
- Konsultasikan dengan pihak koperasi dan lawyer jika diperlukan.
Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat!