Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang Dengan Jaminan Bpkb Motor

6 min read Oct 20, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang Dengan Jaminan Bpkb Motor

Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang dengan Jaminan BPKB Motor

Berikut adalah contoh surat perjanjian pinjaman uang dengan jaminan BPKB motor yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN PINJAMAN UANG

No. : .../PP/..../....

Tanggal : .....

Pada hari ..... tanggal ..... bulan ..... tahun ....., bertempat di ....., kami yang bertanda tangan di bawah ini :

I. Pihak Pertama

Nama : .................................... Alamat : .................................... No. KTP : .................................... (sebutkan identitas lain jika diperlukan)

II. Pihak Kedua

Nama : .................................... Alamat : .................................... No. KTP : .................................... (sebutkan identitas lain jika diperlukan)

Dengan ini sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Pinjaman Uang dengan Jaminan BPKB Motor, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Pokok Perjanjian

  1. Pihak Pertama memberikan pinjaman uang kepada Pihak Kedua sejumlah Rp. ..... (.....) (terbilang: .....)
  2. Pinjaman uang tersebut akan digunakan oleh Pihak Kedua untuk (sebutkan tujuan penggunaan pinjaman).
  3. Pihak Kedua memberikan jaminan berupa (sebutkan jenis dan merk motor) dengan Nomor Polisi (sebutkan nomor polisi motor) dan Nomor BPKB (sebutkan nomor BPKB motor) kepada Pihak Pertama sebagai jaminan atas pinjaman uang tersebut.

Pasal 2: Jangka Waktu Pinjaman

  1. Jangka waktu pinjaman uang ini adalah (sebutkan jangka waktu pinjaman), terhitung sejak tanggal (sebutkan tanggal penandatanganan perjanjian).
  2. Pihak Kedua berkewajiban untuk mengembalikan pinjaman uang beserta bunga kepada Pihak Pertama selambat-lambatnya pada tanggal (sebutkan tanggal jatuh tempo).

Pasal 3: Bunga Pinjaman

  1. Bunga pinjaman uang ini sebesar (sebutkan persentase bunga per bulan) dari total pinjaman, dihitung per bulan.
  2. Bunga pinjaman dibayarkan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama (sebutkan metode pembayaran bunga).

Pasal 4: Cara Pembayaran

  1. Pihak Kedua wajib mengembalikan pinjaman uang beserta bunga sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  2. Pembayaran dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama (sebutkan metode pembayaran).
  3. Pihak Kedua menyerahkan bukti pembayaran kepada Pihak Pertama sebagai tanda bukti telah melakukan pembayaran.

Pasal 5: Jaminan BPKB

  1. BPKB motor yang dijaminkan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama disimpan oleh Pihak Pertama selama jangka waktu pinjaman.
  2. BPKB motor tersebut (sebutkan status BPKB motor: baik asli maupun fotokopi) akan dikembalikan kepada Pihak Kedua setelah Pihak Kedua melunasi seluruh kewajibannya kepada Pihak Pertama, termasuk pokok pinjaman dan bunga.

Pasal 6: Sanksi Keterlambatan

  1. Apabila Pihak Kedua terlambat dalam melunasi kewajibannya kepada Pihak Pertama, maka dikenakan denda keterlambatan sebesar (sebutkan persentase denda per hari) dari total tunggakan per hari.
  2. Denda keterlambatan dibayarkan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama (sebutkan metode pembayaran denda).

Pasal 7: Penyelesaian Sengketa

  1. Segala perselisihan yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
  2. Jika penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui (sebutkan metode penyelesaian sengketa, misalnya: Pengadilan Negeri).

Pasal 8: Hal-hal Lain

  1. Surat Perjanjian Pinjaman Uang dengan Jaminan BPKB Motor ini dibuat dalam rangkap (sebutkan jumlah rangkap), masing-masing pihak menerima (sebutkan jumlah salinan).
  2. Segala sesuatu yang tidak tercantum dalam Surat Perjanjian Pinjaman Uang dengan Jaminan BPKB Motor ini akan diatur kemudian dalam perjanjian tambahan.

Demikian Surat Perjanjian Pinjaman Uang dengan Jaminan BPKB Motor ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pihak Pertama

....................................

Pihak Kedua

....................................

Saksi-saksi

  1. ....................................
  2. ....................................

Catatan:

  • Surat perjanjian ini hanyalah contoh dan Anda dapat memodifikasinya sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan dengan pihak pemberi pinjaman.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan lawyer atau notaris untuk memastikan perjanjian ini sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Pastikan semua poin dalam perjanjian dipahami oleh kedua belah pihak dan dicantumkan secara jelas dan rinci untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.