Contoh Surat Perjanjian Pinjam Nama Perusahaan
Surat perjanjian pinjam nama perusahaan merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan antara pihak peminjam dan pihak pemberi pinjam nama perusahaan. Dokumen ini berisi kesepakatan tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam penggunaan nama perusahaan.
Berikut ini contoh surat perjanjian pinjam nama perusahaan:
SURAT PERJANJIAN PINJAM NAMA PERUSAHAAN
Nomor : ..../..../....
Tanggal : ....
Yang bertanda tangan di bawah ini :
- Pihak Pertama
Nama : .............................................. Alamat : .............................................. Jabatan : .............................................. Nomor Identitas : ..............................................
- Pihak Kedua
Nama : .............................................. Alamat : .............................................. Jabatan : .............................................. Nomor Identitas : ..............................................
Dengan ini menyatakan telah mencapai kesepakatan tentang perjanjian pinjam nama perusahaan, sebagai berikut :
Pasal 1
Pengertian
- Pihak Pertama adalah pihak yang meminjamkan nama perusahaan kepada Pihak Kedua.
- Pihak Kedua adalah pihak yang meminjam nama perusahaan dari Pihak Pertama.
- Nama Perusahaan adalah nama perusahaan yang akan dipinjamkan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua.
Pasal 2
Tujuan Perjanjian
Perjanjian ini dibuat dengan tujuan untuk mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam penggunaan nama perusahaan.
Pasal 3
Masa Berlaku Perjanjian
Perjanjian ini berlaku selama ... (sebutkan jangka waktu).
Pasal 4
Hak dan Kewajiban Pihak Pertama
- Pihak Pertama berhak untuk .... (sebutkan hak-hak pihak pertama).
- Pihak Pertama berkewajiban untuk .... (sebutkan kewajiban-kewajiban pihak pertama).
Pasal 5
Hak dan Kewajiban Pihak Kedua
- Pihak Kedua berhak untuk .... (sebutkan hak-hak pihak kedua).
- Pihak Kedua berkewajiban untuk .... (sebutkan kewajiban-kewajiban pihak kedua).
Pasal 6
Sanksi
- Apabila Pihak Kedua .... (sebutkan pelanggaran yang dapat dilakukan Pihak Kedua), maka Pihak Pertama berhak .... (sebutkan sanksi yang akan diberikan kepada Pihak Kedua).
- Apabila Pihak Pertama .... (sebutkan pelanggaran yang dapat dilakukan Pihak Pertama), maka Pihak Kedua berhak .... (sebutkan sanksi yang akan diberikan kepada Pihak Pertama).
Pasal 7
Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Pasal 8
Ketentuan Lain
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam addendum yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini.
Pasal 9
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) naskah, yang masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pihak Pertama
................................................................
(Tanda Tangan)
(Nama Tercetak)
Pihak Kedua
................................................................
(Tanda Tangan)
(Nama Tercetak)
Saksi
1. ................................................................
(Tanda Tangan)
(Nama Tercetak)
2. ................................................................
(Tanda Tangan)
(Nama Tercetak)
Catatan:
- Contoh surat perjanjian pinjam nama perusahaan di atas hanya sebagai contoh.
- Anda dapat menyesuaikan isi perjanjian dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.
- Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum sebelum menandatangani perjanjian ini.
Penting untuk Diperhatikan
- Pastikan kedua belah pihak memahami isi perjanjian dengan baik.
- Pastikan semua klausul perjanjian dirumuskan dengan jelas dan mudah dipahami.
- Pertimbangkan untuk memasukkan klausul tentang ganti rugi untuk menghindari kerugian di kemudian hari.
Pinjam nama perusahaan dapat menjadi solusi bagi pihak yang ingin membangun usaha baru dengan nama yang sudah terkenal. Namun, penting untuk membuat perjanjian yang jelas dan tegas untuk melindungi hak dan kepentingan masing-masing pihak.