Contoh Surat Perjanjian Pra Nikah Lengkap

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pra Nikah Lengkap

Contoh Surat Perjanjian Pranikah Lengkap

Perjanjian pranikah merupakan kesepakatan tertulis yang dibuat oleh kedua calon mempelai sebelum melangsungkan pernikahan. Perjanjian ini berisi kesepakatan mengenai harta, kewajiban, dan hak masing-masing pihak dalam pernikahan.

Berikut contoh surat perjanjian pranikah lengkap yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

PERJANJIAN PRANIKAH

Pada hari ini, .................................................................................... (hari, tanggal, bulan, tahun)

Bertempat di, ......................................................................................... (tempat)

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: .......................................................................................... (Nama lengkap calon suami) Alamat: ..................................................................................... (Alamat lengkap calon suami) Nomor Identitas: .............................................................................. (Nomor identitas calon suami) Agama: ....................................................................................... (Agama calon suami)

  2. Nama: .......................................................................................... (Nama lengkap calon istri) Alamat: ..................................................................................... (Alamat lengkap calon istri) Nomor Identitas: .............................................................................. (Nomor identitas calon istri) Agama: ....................................................................................... (Agama calon istri)

Sehubungan dengan rencana pernikahan kami yang akan diselenggarakan pada tanggal, ......................................................................................... (tanggal, bulan, tahun)

Dengan ini sepakat untuk membuat perjanjian pranikah dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Harta Sepanjang Masa

  1. Harta yang dimiliki masing-masing pihak sebelum perkawinan tetap menjadi milik masing-masing pihak.
  2. Harta yang diperoleh masing-masing pihak selama perkawinan, baik melalui penghasilan, warisan, atau hibah, tetap menjadi milik masing-masing pihak.
  3. Setiap pihak dapat mengatur dan mengelola harta masing-masing secara bebas, selama tidak merugikan hak dan kewajiban pihak lain.

Pasal 2: Kewajiban dan Hak

  1. Kedua belah pihak wajib saling menghormati, setia, dan bertanggung jawab dalam membina rumah tangga.
  2. Kedua belah pihak wajib bekerja sama dalam memenuhi kebutuhan hidup dan mendidik anak.
  3. Kesepakatan mengenai pembagian tugas rumah tangga, pengasuhan anak, dan lainnya diatur secara musyawarah.

Pasal 3: Pembagian Harta Bersama

  1. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak memiliki harta bersama.
  2. Jika terjadi perceraian, harta masing-masing pihak tetap menjadi miliknya sendiri.
  3. Jika terjadi perceraian, hak dan kewajiban atas anak diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 4: Perjanjian ini dibuat dengan kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Pasal 5: Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.

Pasal 6: Perjanjian ini berlaku efektif sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian pranikah ini dibuat dengan sebenarnya.

Yang Menyatakan Sepakat,

................................................. .............................................. (Tanda tangan calon suami) (Tanda tangan calon istri)

Saksi:

  1. ......................................... .............................................. (Nama saksi 1) (Tanda tangan saksi 1)

  2. ......................................... .............................................. (Nama saksi 2) (Tanda tangan saksi 2)

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian pranikah ini hanya sebagai panduan.
  • Setiap pasangan dapat membuat perjanjian pranikah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan masing-masing.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau pengacara sebelum menandatangani perjanjian pranikah.

Keyword: contoh surat perjanjian pranikah, perjanjian pranikah lengkap, perjanjian pranikah sebelum menikah, contoh perjanjian pranikah sederhana, contoh perjanjian pranikah harta, contoh perjanjian pranikah warisan.