Contoh Surat Perjanjian Sewa Kios Pasar
Berikut contoh surat perjanjian sewa kios pasar yang bisa Anda gunakan sebagai acuan:
SURAT PERJANJIAN SEWA KIOS PASAR
Nomor : ... / ... / ... / ...
Tanggal : ...
Yang bertanda tangan di bawah ini :
-
Pihak Pertama
Nama : ... Alamat : ... Jabatan : ... (Sebagai pemilik kios pasar)
-
Pihak Kedua
Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... (Sebagai penyewa kios pasar)
Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian sewa kios pasar dengan ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1 : Objek Sewa
Pihak Pertama menyewakan kios pasar yang berlokasi di ... dengan luas ... (meter persegi) kepada Pihak Kedua. Kios pasar tersebut selanjutnya disebut "Objek Sewa".
Pasal 2 : Masa Sewa
Masa sewa Objek Sewa adalah selama ... (tahun) terhitung sejak tanggal ... sampai dengan tanggal ...
Pasal 3 : Harga Sewa
Harga sewa Objek Sewa adalah sebesar ... (rupiah) per bulan. Pembayaran sewa dilakukan di muka setiap awal bulan.
Pasal 4 : Kewajiban Pihak Pertama
Pihak Pertama berkewajiban untuk :
- Menyerahkan Objek Sewa dalam keadaan layak dan siap pakai.
- Memberikan izin kepada Pihak Kedua untuk menggunakan Objek Sewa sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar.
- Memberikan akses bagi Pihak Kedua untuk masuk dan keluar Objek Sewa.
Pasal 5 : Kewajiban Pihak Kedua
Pihak Kedua berkewajiban untuk :
- Membayar harga sewa Objek Sewa sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
- Menggunakan Objek Sewa sesuai dengan peruntukannya dan tidak merugikan pihak lain.
- Menjaga kebersihan dan keamanan Objek Sewa selama masa sewa.
- Mengembalikan Objek Sewa kepada Pihak Pertama dalam keadaan baik dan layak setelah masa sewa berakhir.
- Melakukan pemberitahuan kepada Pihak Pertama jika terjadi kerusakan pada Objek Sewa.
- Mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di pasar.
Pasal 6 : Pemutusan Perjanjian
Perjanjian sewa ini dapat diputus oleh salah satu pihak sebelum jangka waktu sewa berakhir dengan syarat :
- Pihak Pertama: Dapat memutuskan perjanjian sewa jika Pihak Kedua melanggar kewajibannya, seperti tidak membayar sewa tepat waktu atau menggunakan Objek Sewa untuk kegiatan yang tidak sesuai.
- Pihak Kedua: Dapat memutuskan perjanjian sewa jika Pihak Pertama tidak memenuhi kewajibannya, seperti tidak menyerahkan Objek Sewa dalam keadaan layak atau tidak memberikan akses masuk dan keluar Objek Sewa.
Pasal 7 : Denda
Jika Pihak Kedua terlambat membayar sewa, maka dikenakan denda sebesar ... (rupiah) per hari keterlambatan.
Pasal 8 : Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Pasal 9 : Hal-hal lain
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam bentuk addendum.
**Demikianlah perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar. **
Pihak Pertama,
Pihak Kedua,
(Tanda tangan dan nama lengkap)
(Tanda tangan dan nama lengkap)
Saksi-saksi :
- ...
- ...
Catatan:
- Surat perjanjian sewa ini hanya contoh dan bisa diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
- Sebaiknya perjanjian ini dibuat di atas kertas bermeterai.
- Pastikan kedua belah pihak memahami isi perjanjian dan tanda tangan di atas materai.
- Simpan perjanjian ini sebagai bukti hukum yang sah.
Semoga contoh surat perjanjian sewa kios pasar ini bermanfaat.