Contoh Surat Perjanjian Sewa Bus Pariwisata

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Bus Pariwisata

Contoh Surat Perjanjian Sewa Bus Pariwisata

Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa bus pariwisata yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN SEWA BUS PARIWISATA

Nomor : ...../...../.....

Tanggal : .....

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Pihak Pertama

    • Nama : ........................
    • Alamat : ........................
    • No. Telpon : ........................
    • Jabatan : ........................
    • Sebagai pemilik/pengelola bus pariwisata dengan merk/jenis/nopol : ........................
  2. Pihak Kedua

    • Nama : ........................
    • Alamat : ........................
    • No. Telpon : ........................
    • Jabatan : ........................
    • Sebagai penyewa bus pariwisata

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani surat perjanjian sewa bus pariwisata ini dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Pokok Perjanjian

  1. Pihak Pertama menyewakan bus pariwisata miliknya kepada Pihak Kedua dengan spesifikasi sebagai berikut :
    • Merk/jenis : ........................
    • Nomor Polisi : ........................
    • Kapasitas : ........................
    • Kondisi : ........................
  2. Pihak Kedua menyewa bus pariwisata milik Pihak Pertama untuk keperluan : ........................
  3. Lama sewa bus pariwisata : ........................ hari/minggu/bulan, terhitung mulai tanggal : ........................ sampai dengan tanggal : ........................

Pasal 2 : Harga Sewa

  1. Harga sewa bus pariwisata : Rp. ........................,- per hari/minggu/bulan.
  2. Pembayaran dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama : ........................
  3. Pembayaran dapat dilakukan melalui : ........................

Pasal 3 : Kewajiban Pihak Pertama

  1. Memberikan bus pariwisata kepada Pihak Kedua dalam keadaan bersih dan siap pakai.
  2. Menyediakan sopir yang berpengalaman dan handal.
  3. Menjamin kondisi bus pariwisata selama masa sewa.
  4. Bertanggung jawab atas kerusakan bus pariwisata selama masa sewa, kecuali kerusakan yang diakibatkan oleh kelalaian Pihak Kedua.

Pasal 4 : Kewajiban Pihak Kedua

  1. Membayar harga sewa bus pariwisata sesuai dengan yang tertera dalam Pasal 2.
  2. Menjaga kebersihan bus pariwisata selama masa sewa.
  3. Menggunakan bus pariwisata sesuai dengan perjanjian.
  4. Bertanggung jawab atas kerusakan bus pariwisata yang diakibatkan oleh kelalaian Pihak Kedua.

Pasal 5 : Pembatalan Sewa

  1. Pembatalan sewa dapat dilakukan oleh kedua belah pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya.
  2. Jika pembatalan dilakukan oleh Pihak Kedua, maka Pihak Kedua wajib membayar denda sebesar : ........................% dari total harga sewa.
  3. Jika pembatalan dilakukan oleh Pihak Pertama, maka Pihak Pertama wajib mengembalikan uang muka yang telah diterima dari Pihak Kedua.

Pasal 6 : Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh kedua belah pihak.
  2. Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 7 : Hal-Hal Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing pihak menerima 1 (satu) eksemplar.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pihak Pertama Pihak Kedua

........................ ........................

(Nama & Tanda Tangan) (Nama & Tanda Tangan)

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat perjanjian sewa bus pariwisata ini sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Pastikan Anda menyertakan semua informasi penting, seperti merk/jenis bus, nomor polisi, kapasitas, dan jangka waktu sewa.
  • Anda juga perlu menyertakan klausul mengenai tanggung jawab atas kerusakan, pembatalan sewa, dan penyelesaian sengketa.
  • Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan surat perjanjian sewa bus pariwisata yang Anda buat sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.