Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan Pembayaran Hutang

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan Pembayaran Hutang

Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan Pembayaran Hutang

Berikut adalah contoh surat perjanjian kesepakatan pembayaran hutang yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN KESEPAKATAN PEMBAYARAN HUTANG

Nomor: ...

Tanggal: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ... Alamat: ... Nomor Identitas: ... Sebagai Pihak Pertama

  2. Nama: ... Alamat: ... Nomor Identitas: ... Sebagai Pihak Kedua

Menyatakan dengan ini bahwa telah tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak sebagai berikut:

Pasal 1: Pokok Perjanjian

Perjanjian ini dibuat untuk mengatur pembayaran hutang (sebutkan jenis hutang, misal: pinjaman uang, pembelian barang/jasa) yang dimiliki Pihak Kedua kepada Pihak Pertama dengan rincian sebagai berikut:

  • Jumlah Hutang: ... (sebutkan jumlah hutang)
  • Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Hutang: ... (sebutkan tanggal jatuh tempo)

Pasal 2: Cara Pembayaran

Pihak Kedua setuju untuk membayar hutang kepada Pihak Pertama dengan cara:

  • Cicilan: Pihak Kedua akan membayar hutang secara cicilan dengan jumlah ... (sebutkan jumlah cicilan) per ... (sebutkan jangka waktu cicilan, misal: bulan) selama ... (sebutkan jumlah cicilan) kali.
  • Pembayaran Lunas: Pihak Kedua akan melunasi seluruh hutang secara sekaligus pada tanggal ... (sebutkan tanggal pelunasan).

Pasal 3: Sanksi

Apabila Pihak Kedua tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar hutang sesuai dengan perjanjian ini, maka Pihak Kedua setuju untuk:

  • Denda: Membayar denda sebesar ... (sebutkan persentase) dari total hutang per ... (sebutkan jangka waktu) keterlambatan.
  • Gugatan: Pihak Pertama berhak menuntut Pihak Kedua melalui jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Pasal 4: Penyelesaian Perselisihan

Segala perselisihan yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 5: Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
  • Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pihak Pertama Pihak Kedua

(Tanda Tangan & Nama Terang) (Tanda Tangan & Nama Terang)

(Stempel) (Stempel)

Catatan:

  • Anda dapat menambahkan atau mengubah isi perjanjian sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Pastikan semua pihak memahami isi perjanjian dan menandatanganinya dengan sadar.
  • Disarankan untuk melibatkan notaris dalam pembuatan dan pengesahan perjanjian ini untuk meningkatkan keabsahan hukumnya.

Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat.