Contoh Surat Perjanjian Sewa Gudang Word

7 min read Oct 20, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Gudang Word

Contoh Surat Perjanjian Sewa Gudang

Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa gudang yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN SEWA GUDANG

Nomor : [Nomor Surat]

Tanggal : [Tanggal Surat]

Yang bertanda tangan di bawah ini :

I. Pihak Pertama

Nama : [Nama Penyewa] Alamat : [Alamat Penyewa] No. KTP : [No. KTP Penyewa]

II. Pihak Kedua

Nama : [Nama Pemilik Gudang] Alamat : [Alamat Pemilik Gudang] No. KTP : [No. KTP Pemilik Gudang]

Kedua belah pihak selanjutnya disebut “PIHAK”

MENGINGAT :

  1. Pihak Kedua adalah pemilik gudang yang terletak di : [Alamat Gudang]
  2. Pihak Pertama berkeinginan untuk menyewa gudang milik Pihak Kedua tersebut untuk keperluan : [Keperluan Penyewaan]

DENGAN INI KESEPAKATAN

PASAL 1 : OBJEK SEWA

  1. Pihak Kedua menyewakan kepada Pihak Pertama, dan Pihak Pertama menyewa dari Pihak Kedua, Gudang yang terletak di : [Alamat Gudang]
  2. Luas gudang yang disewakan adalah : [Luas Gudang] meter persegi.
  3. Kondisi Gudang saat ini sebagaimana terlampir dalam Berita Acara Serah Terima Gudang yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Surat Perjanjian Sewa ini.

PASAL 2 : JANGKA WAKTU SEWA

  1. Jangka waktu sewa ini adalah selama : [Lama Waktu Sewa] tahun.
  2. Jangka waktu sewa ini dimulai pada tanggal : [Tanggal Mulai Sewa] dan berakhir pada tanggal : [Tanggal Berakhir Sewa].

PASAL 3 : BIAYA SEWA

  1. Biaya sewa Gudang sebesar : [Jumlah Biaya Sewa] Rupiah ( [Jumlah Biaya Sewa Terbilang] Rupiah) per [Periode Pembayaran]
  2. Pembayaran sewa dilakukan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua pada tanggal : [Tanggal Pembayaran Sewa] setiap bulannya.
  3. Pembayaran sewa dapat dilakukan melalui : [Metode Pembayaran]

PASAL 4 : KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA

  1. Pihak Pertama wajib membayar biaya sewa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3.
  2. Pihak Pertama wajib menjaga Gudang dan isinya dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada Gudang, kecuali kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam.
  3. Pihak Pertama wajib menggunakan Gudang untuk keperluan yang telah disepakati dalam Surat Perjanjian Sewa ini.
  4. Pihak Pertama tidak berhak untuk menyerahkan atau menyewakan Gudang kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Kedua.
  5. Pihak Pertama wajib menyerahkan Gudang kepada Pihak Kedua dalam keadaan baik dan bersih sesuai dengan kondisi awal saat penyerahan Gudang, setelah jangka waktu sewa berakhir.

PASAL 5 : KEWAJIBAN PIHAK KEDUA

  1. Pihak Kedua wajib menyerahkan Gudang kepada Pihak Pertama dalam keadaan baik dan layak untuk digunakan.
  2. Pihak Kedua bertanggung jawab atas keabsahan kepemilikan Gudang.
  3. Pihak Kedua wajib memberikan akses dan fasilitas yang diperlukan kepada Pihak Pertama untuk menggunakan Gudang sesuai dengan ketentuan dalam Surat Perjanjian Sewa ini.

PASAL 6 : PEMUTUSAN PERJANJIAN

  1. Perjanjian sewa ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu sewa berakhir atas kesepakatan bersama kedua belah pihak.
  2. Perjanjian sewa ini dapat diakhiri oleh Pihak Kedua jika Pihak Pertama melanggar ketentuan dalam Surat Perjanjian Sewa ini, seperti keterlambatan pembayaran sewa.
  3. Pihak Pertama berhak mengakhiri perjanjian sewa dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak Kedua minimal : [Lama Waktu Pemberitahuan] bulan sebelum berakhirnya masa sewa.

PASAL 7 : DAMPAK PEMUTUSAN PERJANJIAN

  1. Jika Pihak Pertama mengakhiri perjanjian sewa sebelum jangka waktu sewa berakhir, Pihak Pertama wajib membayar biaya sewa yang telah disepakati hingga tanggal berakhirnya perjanjian sewa.
  2. Jika Pihak Kedua mengakhiri perjanjian sewa sebelum jangka waktu sewa berakhir, Pihak Kedua wajib mengembalikan uang sewa yang telah dibayarkan oleh Pihak Pertama untuk periode setelah berakhirnya perjanjian sewa.

PASAL 8 : PENYELESAIAN PERSELISIHAN

  1. Segala permasalahan yang timbul akibat pelaksanaan Surat Perjanjian Sewa ini, akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Jika melalui musyawarah tidak tercapai kesepakatan, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum.

PASAL 9 : KETENTUAN LAIN

  1. Surat Perjanjian Sewa ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing Pihak memegang satu eksemplar.
  2. Surat Perjanjian Sewa ini berlaku sejak tanggal penandatanganan.

Demikian Surat Perjanjian Sewa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama Penyewa] [Nama Pemilik Gudang]

[Tanda Tangan Penyewa] [Tanda Tangan Pemilik Gudang]

[Stempel/Cap Penyewa] [Stempel/Cap Pemilik Gudang]

Lampiran:

  1. Berita Acara Serah Terima Gudang

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian sewa gudang ini merupakan contoh dasar dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan masing-masing pihak.
  • Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer sebelum menandatangani perjanjian sewa ini.

Semoga contoh surat perjanjian sewa gudang ini bermanfaat!