Contoh Surat Perjanjian Sewa Gudang
Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa gudang yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN SEWA GUDANG
Nomor : [Nomor Surat]
Tanggal : [Tanggal Surat]
Yang bertanda tangan di bawah ini :
I. Pihak Pertama
Nama : [Nama Penyewa] Alamat : [Alamat Penyewa] No. KTP : [No. KTP Penyewa]
II. Pihak Kedua
Nama : [Nama Pemilik Gudang] Alamat : [Alamat Pemilik Gudang] No. KTP : [No. KTP Pemilik Gudang]
Kedua belah pihak selanjutnya disebut “PIHAK”
MENGINGAT :
- Pihak Kedua adalah pemilik gudang yang terletak di : [Alamat Gudang]
- Pihak Pertama berkeinginan untuk menyewa gudang milik Pihak Kedua tersebut untuk keperluan : [Keperluan Penyewaan]
DENGAN INI KESEPAKATAN
PASAL 1 : OBJEK SEWA
- Pihak Kedua menyewakan kepada Pihak Pertama, dan Pihak Pertama menyewa dari Pihak Kedua, Gudang yang terletak di : [Alamat Gudang]
- Luas gudang yang disewakan adalah : [Luas Gudang] meter persegi.
- Kondisi Gudang saat ini sebagaimana terlampir dalam Berita Acara Serah Terima Gudang yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Surat Perjanjian Sewa ini.
PASAL 2 : JANGKA WAKTU SEWA
- Jangka waktu sewa ini adalah selama : [Lama Waktu Sewa] tahun.
- Jangka waktu sewa ini dimulai pada tanggal : [Tanggal Mulai Sewa] dan berakhir pada tanggal : [Tanggal Berakhir Sewa].
PASAL 3 : BIAYA SEWA
- Biaya sewa Gudang sebesar : [Jumlah Biaya Sewa] Rupiah ( [Jumlah Biaya Sewa Terbilang] Rupiah) per [Periode Pembayaran]
- Pembayaran sewa dilakukan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua pada tanggal : [Tanggal Pembayaran Sewa] setiap bulannya.
- Pembayaran sewa dapat dilakukan melalui : [Metode Pembayaran]
PASAL 4 : KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA
- Pihak Pertama wajib membayar biaya sewa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3.
- Pihak Pertama wajib menjaga Gudang dan isinya dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada Gudang, kecuali kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam.
- Pihak Pertama wajib menggunakan Gudang untuk keperluan yang telah disepakati dalam Surat Perjanjian Sewa ini.
- Pihak Pertama tidak berhak untuk menyerahkan atau menyewakan Gudang kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Kedua.
- Pihak Pertama wajib menyerahkan Gudang kepada Pihak Kedua dalam keadaan baik dan bersih sesuai dengan kondisi awal saat penyerahan Gudang, setelah jangka waktu sewa berakhir.
PASAL 5 : KEWAJIBAN PIHAK KEDUA
- Pihak Kedua wajib menyerahkan Gudang kepada Pihak Pertama dalam keadaan baik dan layak untuk digunakan.
- Pihak Kedua bertanggung jawab atas keabsahan kepemilikan Gudang.
- Pihak Kedua wajib memberikan akses dan fasilitas yang diperlukan kepada Pihak Pertama untuk menggunakan Gudang sesuai dengan ketentuan dalam Surat Perjanjian Sewa ini.
PASAL 6 : PEMUTUSAN PERJANJIAN
- Perjanjian sewa ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu sewa berakhir atas kesepakatan bersama kedua belah pihak.
- Perjanjian sewa ini dapat diakhiri oleh Pihak Kedua jika Pihak Pertama melanggar ketentuan dalam Surat Perjanjian Sewa ini, seperti keterlambatan pembayaran sewa.
- Pihak Pertama berhak mengakhiri perjanjian sewa dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak Kedua minimal : [Lama Waktu Pemberitahuan] bulan sebelum berakhirnya masa sewa.
PASAL 7 : DAMPAK PEMUTUSAN PERJANJIAN
- Jika Pihak Pertama mengakhiri perjanjian sewa sebelum jangka waktu sewa berakhir, Pihak Pertama wajib membayar biaya sewa yang telah disepakati hingga tanggal berakhirnya perjanjian sewa.
- Jika Pihak Kedua mengakhiri perjanjian sewa sebelum jangka waktu sewa berakhir, Pihak Kedua wajib mengembalikan uang sewa yang telah dibayarkan oleh Pihak Pertama untuk periode setelah berakhirnya perjanjian sewa.
PASAL 8 : PENYELESAIAN PERSELISIHAN
- Segala permasalahan yang timbul akibat pelaksanaan Surat Perjanjian Sewa ini, akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak.
- Jika melalui musyawarah tidak tercapai kesepakatan, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum.
PASAL 9 : KETENTUAN LAIN
- Surat Perjanjian Sewa ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing Pihak memegang satu eksemplar.
- Surat Perjanjian Sewa ini berlaku sejak tanggal penandatanganan.
Demikian Surat Perjanjian Sewa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[Nama Penyewa] [Nama Pemilik Gudang]
[Tanda Tangan Penyewa] [Tanda Tangan Pemilik Gudang]
[Stempel/Cap Penyewa] [Stempel/Cap Pemilik Gudang]
Lampiran:
- Berita Acara Serah Terima Gudang
Catatan:
- Contoh surat perjanjian sewa gudang ini merupakan contoh dasar dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan masing-masing pihak.
- Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer sebelum menandatangani perjanjian sewa ini.
Semoga contoh surat perjanjian sewa gudang ini bermanfaat!