Contoh Surat Perjanjian Sewa Gudang Sederhana

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Gudang Sederhana

Contoh Surat Perjanjian Sewa Gudang Sederhana

Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa gudang yang sederhana:

PERJANJIAN SEWA GUDANG

Nomor: [Nomor Perjanjian]

Pada hari [hari], tanggal [tanggal], [bulan], [tahun] bertempat di [tempat], kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. [Nama Penyewa], yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA, dengan alamat di [alamat Penyewa], berdasarkan [identitas Penyewa] dan Nomor [Nomor Identitas Penyewa].

2. [Nama Pemilik], yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA, dengan alamat di [alamat Pemilik], berdasarkan [identitas Pemilik] dan Nomor [Nomor Identitas Pemilik].

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat Perjanjian Sewa Gudang dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Objek Sewa

  1. PIHAK KEDUA menyewakan kepada PIHAK PERTAMA sebuah gudang yang beralamat di [alamat gudang], dengan luas [luas gudang] m2.
  2. Gudang tersebut selanjutnya disebut OBJEK SEWA.

Pasal 2 : Lama Sewa

  1. Masa sewa OBJEK SEWA adalah selama [lama sewa] tahun terhitung sejak tanggal [tanggal mulai sewa] sampai dengan tanggal [tanggal berakhir sewa].
  2. Masa sewa dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

Pasal 3 : Harga Sewa

  1. Harga sewa OBJEK SEWA adalah sebesar Rp. [harga sewa] per [satuan sewa] yang dibayarkan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.
  2. Pembayaran sewa dilakukan oleh PIHAK PERTAMA secara [cara pembayaran] pada tanggal [tanggal pembayaran] setiap bulan.
  3. PIHAK PERTAMA wajib membayar biaya listrik dan air yang digunakan di OBJEK SEWA sesuai dengan tagihan yang dikeluarkan oleh [perusahaan listrik/air].

Pasal 4 : Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. PIHAK PERTAMA wajib menjaga OBJEK SEWA dengan baik dan bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan yang terjadi di OBJEK SEWA selama masa sewa, kecuali kerusakan yang terjadi akibat bencana alam.
  2. PIHAK PERTAMA wajib menggunakan OBJEK SEWA sesuai dengan peruntukannya sebagai gudang, dan tidak diperbolehkan menggunakan OBJEK SEWA untuk kegiatan yang melanggar hukum.
  3. PIHAK PERTAMA wajib memberikan akses kepada PIHAK KEDUA untuk memeriksa OBJEK SEWA selama masa sewa.

Pasal 5 : Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. PIHAK KEDUA menjamin bahwa OBJEK SEWA dalam keadaan siap pakai dan memenuhi syarat untuk digunakan sebagai gudang.
  2. PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas kerusakan atau kekurangan OBJEK SEWA yang diakibatkan oleh kondisi OBJEK SEWA saat disewakan.

Pasal 6 : Pembatalan Sewa

  1. PIHAK PERTAMA berhak membatalkan perjanjian ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya [lama pemberitahuan] bulan sebelum berakhirnya masa sewa.
  2. PIHAK KEDUA berhak membatalkan perjanjian ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya [lama pemberitahuan] bulan sebelum berakhirnya masa sewa jika PIHAK PERTAMA melanggar ketentuan dalam perjanjian ini.

Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [wilayah hukum].

Pasal 8 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing pihak memegang satu lembar dengan kekuatan hukum yang sama.
  2. Perubahan atau penambahan atas perjanjian ini hanya sah jika dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat tersebut di atas.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama Penyewa] [Nama Pemilik]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Stempel] [Stempel]

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian sewa gudang ini hanya contoh sederhana dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa perjanjian sewa gudang Anda sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  • Pastikan untuk mencantumkan semua informasi penting dalam perjanjian, termasuk rincian mengenai objek sewa, masa sewa, harga sewa, kewajiban masing-masing pihak, dan penyelesaian sengketa.