Contoh Surat Perjanjian Subkontraktor. Doc

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Subkontraktor. Doc

Contoh Surat Perjanjian Subkontraktor

Surat perjanjian subkontraktor adalah dokumen penting yang mengatur hubungan hukum antara kontraktor utama dengan subkontraktor dalam suatu proyek konstruksi. Dokumen ini memuat kesepakatan tentang lingkup pekerjaan, biaya, jangka waktu, dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Berikut adalah contoh surat perjanjian subkontraktor yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN SUBKONTRAKTOR

Nomor: ...........................

Tanggal: ............................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Kontraktor Utama]

    • Berkedudukan di: [Alamat Kontraktor Utama]
    • Diwakili oleh: [Nama dan Jabatan Perwakilan Kontraktor Utama]
    • Selanjutnya disebut "PIHAK PERTAMA"
  2. [Nama Subkontraktor]

    • Berkedudukan di: [Alamat Subkontraktor]
    • Diwakili oleh: [Nama dan Jabatan Perwakilan Subkontraktor]
    • Selanjutnya disebut "PIHAK KEDUA"

Menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Subkontrak yang selanjutnya disebut "PERJANJIAN" ini dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

**Pasal 1: ** Tujuan

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dalam hal pelaksanaan pekerjaan [Sebutkan Jenis Pekerjaan] untuk proyek [Nama Proyek] yang berlokasi di [Lokasi Proyek].

**Pasal 2: ** Lingkup Pekerjaan

PIHAK KEDUA bertanggung jawab untuk melaksanakan pekerjaan subkontrak sesuai dengan [Sebutkan Dokumen Tender/Kontrak] yang mencakup:

  • [Uraian Pekerjaan]
  • [Daftar Bahan]
  • [Gambar Rencana]

**Pasal 3: ** Harga dan Pembayaran

  1. Total harga pekerjaan subkontrak adalah [Jumlah Harga] ([Tuliskan dalam Huruf]) yang sudah termasuk [Ppn, PPnBM, dan Biaya Lainnya]
  2. Pembayaran akan dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA berdasarkan [Sistem Pembayaran: Misalnya: Lump Sum, Per-Tahap, Progres, dll]
  3. [Tentukan Batas Waktu Pembayaran]

**Pasal 4: ** Jangka Waktu Pekerjaan

  1. PIHAK KEDUA wajib menyelesaikan pekerjaan subkontrak dalam jangka waktu [Jumlah Hari/Bulan] terhitung sejak tanggal [Tanggal Mulai Pekerjaan].
  2. [Tentukan Sanksi keterlambatan]

**Pasal 5: ** Kualitas Pekerjaan

  1. PIHAK KEDUA menjamin kualitas pekerjaan subkontrak sesuai dengan [Standar Kualitas] dan [Spesifikasi Teknis] yang telah disepakati.
  2. [Tentukan Sanksi bagi pekerjaan yang tidak sesuai standar]

**Pasal 6: ** Asuransi

  1. PIHAK KEDUA wajib mengasuransikan pekerjaan subkontrak dengan asuransi [Jenis Asuransi] dengan nilai polis minimal [Nilai Asuransi] yang mencakup [Risiko yang Dicakup Asuransi].

**Pasal 7: ** Tanggung Jawab

  1. PIHAK KEDUA bertanggung jawab penuh atas keselamatan kerja dan kesehatan pekerja di lokasi proyek.
  2. PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas kerusakan atau kerugian yang timbul akibat kesalahan atau kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan subkontrak.

**Pasal 8: ** Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

**Pasal 9: ** Lain-lain

  1. [Ketentuan Lain: Misalnya, Ketentuan tentang Perubahan Kontrak, Pemutusan Kontrak, dll]
  2. [Ketentuan tentang Force Majeure]

**Pasal 10: ** Pembatalan Perjanjian

Perjanjian ini dapat dibatalkan oleh salah satu pihak dengan memberikan surat pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya, [Tentukan Kondisi Pembatalan].

**Pasal 11: ** Ketentuan Akhir

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap [Jumlah Rangkap] masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat tersebut di atas.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama dan Jabatan] [Nama dan Jabatan]

[Tanda Tangan dan Cap] [Tanda Tangan dan Cap]

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini merupakan contoh dasar dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan proyek dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan isi perjanjian.
  • Pastikan semua klausul dalam perjanjian dirumuskan dengan jelas dan detail untuk menghindari sengketa di kemudian hari.

Penting! Pastikan Anda memahami isi perjanjian dan klausul-klausul di dalamnya sebelum menandatanganinya.