Contoh Surat Perjanjian Tidak Mengulangi Perbuatan

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Tidak Mengulangi Perbuatan

Contoh Surat Perjanjian Tidak Mengulangi Perbuatan

Surat perjanjian tidak mengulangi perbuatan merupakan sebuah dokumen hukum yang berisi kesepakatan antara dua pihak, di mana salah satu pihak (pihak pertama) berjanji untuk tidak melakukan tindakan tertentu di masa depan. Perjanjian ini biasanya dibuat sebagai akibat dari pelanggaran hukum atau norma sosial yang dilakukan oleh pihak pertama.

Berikut contoh surat perjanjian tidak mengulangi perbuatan:

SURAT PERJANJIAN TIDAK MENGULANGI PERBUATAN

Nomor : ...../...../.....

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama: ............................... Alamat: ............................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
  2. Nama: ............................... Alamat: ............................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

MENYATAKAN BAHWA:

Bahwa PIHAK PERTAMA telah melakukan perbuatan yang merugikan PIHAK KEDUA berupa:

  • (sebutkan perbuatan yang dilakukan oleh PIHAK PERTAMA) Bahwa PIHAK PERTAMA menyadari bahwa perbuatannya tersebut telah melanggar (sebutkan peraturan yang dilanggar) Bahwa PIHAK PERTAMA berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan akan bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatannya.

Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas, maka PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Tidak Mengulangi Perbuatan dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

PIHAK PERTAMA dengan ini menyatakan bahwa dirinya berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang telah merugikan PIHAK KEDUA sebagaimana disebutkan di atas.

Pasal 2

PIHAK PERTAMA bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatannya yang telah merugikan PIHAK KEDUA.

Pasal 3

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap, yang memiliki kekuatan hukum yang sama.

Pasal 4

Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Demikian Surat Perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk diketahui oleh kedua belah pihak.

PIHAK PERTAMA,

PIHAK KEDUA,

(.........................) (.........................)

(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)

(Nama Tercetak) (Nama Tercetak)

Saksi-Saksi:

  1. ...............................
  2. ...............................

Catatan:

  • Surat perjanjian ini hanya merupakan contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan situasi masing-masing pihak.
  • Sebaiknya berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan saran dan bantuan dalam membuat surat perjanjian.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatan:

  • Kejelasan dan spesifik : Sebutkan dengan jelas dan spesifik perbuatan yang tidak boleh dilakukan oleh PIHAK PERTAMA.
  • Sanksi : Tentukan sanksi yang akan diberikan kepada PIHAK PERTAMA jika ia melanggar perjanjian.
  • Kesepakatan bersama : Kedua belah pihak harus sepakat dan menandatangani perjanjian.
  • Saksi : Sebaiknya perjanjian disaksikan oleh dua orang saksi yang independen.
  • Legalitas : Perjanjian harus dibuat secara legal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semoga contoh surat perjanjian ini dapat membantu.