Contoh Surat Permohonan Pembatalan Perjanjian

3 min read Oct 23, 2024
Contoh Surat Permohonan Pembatalan Perjanjian

Contoh Surat Permohonan Pembatalan Perjanjian

Berikut adalah contoh surat permohonan pembatalan perjanjian yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Perihal: Permohonan Pembatalan Perjanjian

Kepada Yth. [Nama Pihak Penerima Surat] di Tempat

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami [Nama Pihak Pengirim Surat] yang beralamat di [Alamat Pihak Pengirim Surat] dengan ini mengajukan permohonan pembatalan perjanjian [Nama Perjanjian] yang telah disepakati bersama pada tanggal [Tanggal Perjanjian] dengan nomor perjanjian [Nomor Perjanjian].

Pembatalan ini kami ajukan berdasarkan alasan [Sebutkan Alasan Pembatalan Perjanjian]. Kami memahami bahwa pembatalan ini dapat menimbulkan kerugian bagi pihak [Nama Pihak Penerima Surat], namun kami mohon pengertiannya atas keputusan ini.

Sebagai bukti keseriusan kami, kami telah menyertakan [Dokumen Pendukung] sebagai lampiran surat ini.

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Pihak Pengirim Surat]

[Jabatan Pihak Pengirim Surat]

[Tanda Tangan Pihak Pengirim Surat]

[Stempel Pihak Pengirim Surat]

Catatan:

  • Silahkan ganti bagian yang diapit kurung siku dengan informasi yang sesuai.
  • Pastikan Anda memahami isi perjanjian dan konsekuensi hukum dari pembatalan perjanjian.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer untuk mendapatkan panduan hukum yang lebih lengkap.

Berikut adalah contoh alasan pembatalan perjanjian:

  • Tidak terpenuhinya kewajiban oleh salah satu pihak.
  • Adanya perubahan kondisi yang signifikan yang tidak diperkirakan sebelumnya.
  • Terjadinya force majeure.
  • Adanya kesalahan dalam penandatanganan perjanjian.
  • Persetujuan bersama antara kedua belah pihak.

Dokumen pendukung yang dapat disertakan:

  • Surat pernyataan pembatalan perjanjian.
  • Bukti ketidakmampuan pihak lain untuk memenuhi kewajibannya.
  • Dokumen yang membuktikan terjadinya force majeure.
  • Dokumen yang membuktikan kesalahan dalam penandatanganan perjanjian.
  • Surat persetujuan pembatalan dari kedua belah pihak.

Penting untuk diingat bahwa surat permohonan pembatalan perjanjian ini hanya sebagai contoh dan tidak mengikat secara hukum.

Anda perlu menyesuaikannya dengan situasi dan kondisi masing-masing.