Contoh Surat Permohonan Pembatalan Perkawinan
Surat Permohonan Pembatalan Perkawinan ini dapat digunakan sebagai contoh dalam mengajukan permohonan pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama.
Perihal: Permohonan Pembatalan Perkawinan
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Agama
Di -
Tempat
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Pemohon] Tempat Tanggal Lahir: [Tempat dan tanggal lahir] Agama: [Agama] Pekerjaan: [Pekerjaan] Alamat: [Alamat]
Melalui surat ini, dengan ini mengajukan permohonan pembatalan perkawinan terhadap:
Nama: [Nama Termohon] Tempat Tanggal Lahir: [Tempat dan tanggal lahir] Agama: [Agama] Pekerjaan: [Pekerjaan] Alamat: [Alamat]
Perkawinan kami tercatat di Kantor Urusan Agama [Nama KUA] dengan Nomor Akta Perkawinan [Nomor Akta Perkawinan] pada tanggal [Tanggal Perkawinan].
Alasan pengajuan permohonan pembatalan perkawinan ini adalah:
- [Sebutkan alasan permohonan pembatalan perkawinan secara jelas dan terperinci].
- [Contoh: Terdapat cacat fisik yang disembunyikan oleh Termohon sebelum pernikahan.]
- [Contoh: Terdapat paksaan dalam pernikahan yang dilakukan oleh Termohon.]
- [Contoh: Terdapat ketidakmampuan Termohon untuk melakukan hubungan suami istri.]
Sebagai bukti, saya lampirkan surat-surat berikut ini:
- [Daftar lampiran yang dilampirkan]
- [Contoh: Fotokopi Akta Perkawinan]
- [Contoh: Surat Keterangan dari Dokter]
- [Contoh: Surat Keterangan dari saksi]
Atas perhatian dan pertimbangan Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Agama, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Tanda Tangan Pemohon]
[Nama Pemohon]
Catatan:
- Isi surat ini dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing pemohon.
- Pastikan semua informasi yang tercantum dalam surat benar dan akurat.
- Lampirkan bukti-bukti yang mendukung alasan pembatalan perkawinan.
- Konsultasikan dengan Pengacara atau Advokat untuk mendapatkan bantuan hukum dalam proses pembatalan perkawinan.
Ingat: Artikel ini hanya sebagai contoh dan tidak dapat menggantikan nasihat hukum profesional. Konsultasikan dengan pengacara atau advokat yang berkualifikasi untuk mendapatkan bantuan hukum yang tepat.