Contoh Surat Permohonan Pembatalan Pernikahan

3 min read Oct 23, 2024
Contoh Surat Permohonan Pembatalan Pernikahan

Contoh Surat Permohonan Pembatalan Pernikahan

Surat permohonan pembatalan pernikahan adalah dokumen resmi yang diajukan oleh salah satu pihak atau kedua belah pihak yang ingin membatalkan pernikahan yang sudah direncanakan atau telah terlaksana. Berikut adalah contoh surat permohonan pembatalan pernikahan:

Kepada Yth. Bapak/Ibu Kepala Kantor Urusan Agama [Nama Kecamatan] [Nama Kabupaten/Kota]

Perihal: Permohonan Pembatalan Pernikahan

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: [Nama Pemohon]
  • Tempat/Tanggal Lahir: [Tempat/Tanggal Lahir]
  • Alamat: [Alamat Pemohon]
  • Nomor Telepon: [Nomor Telepon]

Menyatakan bahwa saya bermaksud untuk membatalkan pernikahan dengan:

  • Nama: [Nama Pasangan]
  • Tempat/Tanggal Lahir: [Tempat/Tanggal Lahir]
  • Alamat: [Alamat Pasangan]
  • Nomor Telepon: [Nomor Telepon]

Alasan pembatalan pernikahan:

[Tuliskan alasan pembatalan pernikahan secara jelas dan ringkas. Misalnya, karena perbedaan prinsip, ketidakcocokan karakter, atau adanya pihak ketiga].

Permohonan:

Sehubungan dengan hal tersebut, saya memohon kepada Bapak/Ibu Kepala Kantor Urusan Agama untuk dapat memproses permohonan pembatalan pernikahan saya dengan [Nama Pasangan].

Demikian surat permohonan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Tanda Tangan Pemohon]

[Nama Lengkap Pemohon]

Catatan:

  • Surat permohonan pembatalan pernikahan harus ditandatangani oleh pemohon di atas materai.
  • Lampirkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat pernyataan dari kedua belah pihak.
  • Surat permohonan dapat diajukan secara langsung ke Kantor Urusan Agama atau melalui pos.
  • Proses pembatalan pernikahan akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penting untuk diingat bahwa pembatalan pernikahan merupakan proses yang serius dan memiliki konsekuensi hukum. Sebaiknya konsultasikan dengan pihak yang berkompeten seperti pengacara atau mediator untuk mendapatkan solusi terbaik.