Contoh Surat Permohonan Penangguhan Pembayaran Hutang

3 min read Oct 24, 2024
Contoh Surat Permohonan Penangguhan Pembayaran Hutang

Contoh Surat Permohonan Penangguhan Pembayaran Hutang

Berikut adalah contoh surat permohonan penangguhan pembayaran hutang yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Kepada Yth.

[Nama Pihak Penerima Hutang] [Jabatan Pihak Penerima Hutang] [Alamat Pihak Penerima Hutang]

Perihal: Permohonan Penangguhan Pembayaran Hutang

Dengan hormat,

Melalui surat ini, saya, [Nama Pemohon] dengan nomor identitas [Nomor Identitas] selaku debitur atas hutang dengan nomor [Nomor Hutang] sebesar [Jumlah Hutang] yang jatuh tempo pada tanggal [Tanggal Jatuh Tempo], memohon dengan hormat penangguhan pembayaran hutang tersebut.

[Jelaskan alasan penangguhan pembayaran dengan jelas dan logis. Berikan bukti-bukti yang mendukung alasan Anda. Misalnya, mengalami kesulitan finansial karena [alasan], atau sedang dalam proses [proses yang sedang dilakukan].]

Sehubungan dengan hal tersebut, saya mohon kiranya Bapak/Ibu dapat memberikan keringanan dengan menangguhkan pembayaran hutang tersebut hingga tanggal [Tanggal Penundaan Pembayaran] .

Saya berjanji akan melunasi hutang tersebut secara bertahap sesuai dengan kesepakatan yang akan kita bicarakan lebih lanjut.

Atas pertimbangan dan bantuan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Nama Pemohon] [Tanda Tangan]

[Stempel (jika ada)]

Catatan:

  • Sesuaikan isi surat dengan situasi dan kondisi Anda.
  • Gunakan bahasa yang sopan dan formal.
  • Pertimbangkan untuk menyertakan dokumen pendukung seperti surat keterangan dari pihak terkait.
  • Sertakan alamat lengkap dan nomor telepon Anda.
  • Kirim surat dengan cara yang formal seperti melalui pos atau email.

Penting:

  • Pastikan Anda telah membaca dan memahami semua syarat dan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian hutang.
  • Bersikap jujur dan terbuka kepada pihak penerima hutang.
  • Selalu berupaya untuk menyelesaikan kewajiban Anda.

Semoga contoh surat ini dapat membantu Anda dalam mengajukan permohonan penangguhan pembayaran hutang.