Contoh Surat Pernyataan Damai Kasus Penganiayaan

3 min read Oct 26, 2024
Contoh Surat Pernyataan Damai Kasus Penganiayaan

Contoh Surat Pernyataan Damai Kasus Penganiayaan

Berikut contoh surat pernyataan damai kasus penganiayaan yang dapat digunakan sebagai referensi:

SURAT PERNYATAAN DAMAI

Nomor: ..../..../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: ............................. Alamat: ............................. No. KTP: ............................. (Selaku Pelapor/Korban)

dan

Nama: ............................. Alamat: ............................. No. KTP: ............................. (Selaku Terlapor/Pelaku)

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Bahwa pada tanggal bulan tahun , telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan (uraikan akibat yang ditimbulkan akibat penganiayaan).

  2. Bahwa Pelapor/Korban dan Terlapor/Pelaku telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai tanpa melalui proses hukum.

  3. Bahwa Terlapor/Pelaku telah mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf kepada Pelapor/Korban.

  4. Bahwa Pelapor/Korban telah menerima permohonan maaf dari Terlapor/Pelaku dan memaafkan atas perbuatan Terlapor/Pelaku.

  5. Bahwa Pelapor/Korban dan Terlapor/Pelaku sepakat untuk tidak menuntut satu sama lain di muka hukum.

  6. Bahwa Pelapor/Korban dan Terlapor/Pelaku akan menjalin hubungan baik dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

Demikian surat pernyataan damai ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

**Dibuat di: ** ............................. Pada tanggal: .............................

Tanda tangan:

Pelapor/Korban

Terlapor/Pelaku

Saksi-saksi:

  1. .............................
  2. .............................

Catatan:

  • Isi surat dapat disesuaikan dengan fakta dan kejadian yang terjadi.
  • Surat ini hanya contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pihak.
  • Disarankan untuk meminta bantuan hukum kepada lawyer dalam membuat surat pernyataan damai ini.

Penting untuk diingat:

  • Pernyataan damai tidak serta-merta menghapuskan tindak pidana yang terjadi.
  • Polisi tetap dapat memproses kasus penganiayaan meskipun kedua belah pihak telah berdamai.
  • Pernyataan damai hanya dapat menjadi pertimbangan bagi pihak berwenang dalam menentukan hukuman bagi pelaku penganiayaan.
  • Konsultasikan dengan lawyer untuk memastikan proses perdamaian yang dilakukan sesuai dengan hukum dan tidak merugikan pihak manapun.