Contoh Surat Pernyataan Damai Kdrt

3 min read Oct 26, 2024
Contoh Surat Pernyataan Damai Kdrt

Contoh Surat Pernyataan Damai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Surat Pernyataan Damai

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Pelapor] Alamat: [Alamat Pelapor] No. Identitas: [No. Identitas Pelapor]

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Saya adalah korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh [Nama Terlapor], suami/istri saya, dengan alamat [Alamat Terlapor].
  2. Saya telah memaafkan [Nama Terlapor] atas perbuatannya dan tidak akan menuntut secara hukum atas kasus KDRT yang saya alami.
  3. Saya sadar bahwa tindakan [Nama Terlapor] telah melanggar hukum, tetapi saya memilih untuk mendamaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
  4. Saya berjanji untuk tidak lagi melaporkan kasus KDRT ini kepada pihak berwajib.
  5. Saya memahami bahwa perdamaian ini tidak menghapuskan kesalahan yang telah dilakukan oleh [Nama Terlapor].
  6. Saya bersedia menerima konseling dan bantuan dari pihak terkait untuk mengatasi trauma dan memulihkan hubungan dalam rumah tangga.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

[Tempat], [Tanggal]

[Tanda Tangan Pelapor]

[Nama Terlapor]

[Tanda Tangan Terlapor]

Catatan:

  • Surat pernyataan damai ini hanya berlaku untuk kasus KDRT yang belum sampai ke ranah hukum.
  • Surat pernyataan damai ini tidak menghapuskan kesalahan yang telah dilakukan oleh pelaku KDRT.
  • Pelapor dianjurkan untuk mendapatkan konseling dari pihak terkait untuk mengatasi trauma dan memulihkan hubungan dalam rumah tangga.
  • Penting untuk memahami bahwa KDRT adalah tindakan yang serius dan tidak boleh ditolerir.

Peringatan:

  • Surat pernyataan damai ini hanya sebagai contoh dan tidak dapat digunakan secara langsung.
  • Anda harus menyesuaikannya dengan situasi dan kondisi yang Anda alami.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer atau lembaga perlindungan perempuan sebelum membuat surat pernyataan damai.

Sumber Informasi:

  • UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
  • Lembaga Perlindungan Perempuan di Indonesia

Semoga informasi ini bermanfaat.