Contoh Surat Pernyataan Hibah Tanah Untuk Jalan Umum

3 min read Oct 26, 2024
Contoh Surat Pernyataan Hibah Tanah Untuk Jalan Umum

Contoh Surat Pernyataan Hibah Tanah untuk Jalan Umum

Surat Pernyataan Hibah Tanah

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ................................................................ Alamat : ................................................................ NIK : ................................................................

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:

  1. Saya adalah pemilik sah tanah seluas [sebutkan luas tanah] terletak di [sebutkan lokasi tanah] yang dibuktikan dengan [sebutkan bukti kepemilikan, misalnya Sertifikat Hak Milik No. ... ].

  2. Saya dengan ini menyerahkan/menghibahkan tanah tersebut kepada [sebutkan nama penerima hibah, contoh: Pemerintah Desa/Kecamatan/Kabupaten ... ] untuk digunakan sebagai jalan umum.

  3. Saya tidak memiliki tuntutan hukum apapun terhadap tanah yang telah saya hibahkan tersebut di kemudian hari.

  4. Surat pernyataan ini dibuat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Demikian surat pernyataan ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat, Tanggal]

[Tanda Tangan]

[Nama Terang]

Catatan:

  • Isi surat pernyataan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.
  • Surat pernyataan ini sebaiknya disaksikan oleh dua orang saksi yang mengetahui dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan pemberi hibah.
  • Setelah surat pernyataan ditandatangani, sebaiknya dibuat rangkap 3, satu untuk pemberi hibah, satu untuk penerima hibah, dan satu untuk arsip.

Contoh tambahan:

  • Jika tanah yang dihibahkan merupakan bagian dari tanah milik bersama, maka pernyataan harus ditandatangani oleh semua pemilik.
  • Jika tanah yang dihibahkan merupakan tanah warisan, maka surat pernyataan harus dilengkapi dengan surat keterangan waris dari Pengadilan Negeri.
  • Surat pernyataan ini hanya sebagai bukti awal hibah tanah. Proses hibah tanah secara resmi harus dilakukan melalui proses hukum yang berlaku.

Saran:

  • Sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau pejabat yang berkompeten untuk memastikan bahwa proses hibah tanah dilakukan dengan benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.