Contoh Surat Pernyataan Proyek
Berikut adalah contoh surat pernyataan proyek yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
Surat Pernyataan Proyek
Kepada Yth.
Bapak/Ibu [Nama Pimpinan/Penanggung Jawab]
[Jabatan Pimpinan/Penanggung Jawab]
[Instansi/Lembaga]
Di Tempat
Perihal: Pernyataan Proyek [Nama Proyek]
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Anda]
Jabatan : [Jabatan Anda]
Instansi : [Instansi/Lembaga Anda]
Alamat : [Alamat Instansi/Lembaga Anda]
No. Telepon : [Nomor Telepon Anda]
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa:
-
[Keterangan 1]
-
[Keterangan 2]
-
[Keterangan 3]
-
[Keterangan 4]
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hormat kami,
[Tanda Tangan Anda]
[Nama Anda]
[Jabatan Anda]
[Instansi/Lembaga Anda]
Catatan:
- Gantilah semua braket [ ] dengan informasi yang sesuai.
- Isilah poin-poin pernyataan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi proyek.
- Pernyataan dapat dibuat dalam bentuk poin-poin atau paragraf.
- Surat pernyataan harus ditandatangani dan di cap oleh pihak yang berwenang.
Tujuan Surat Pernyataan Proyek
Surat pernyataan proyek memiliki beberapa tujuan, antara lain:
- Sebagai bukti pernyataan resmi.
- Sebagai dasar untuk perjanjian atau kerja sama.
- Sebagai informasi resmi mengenai proyek.
- Sebagai dokumen pendukung untuk pengajuan proposal atau permohonan dana.
Contoh Isi Pernyataan Proyek
Berikut adalah beberapa contoh isi pernyataan proyek yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
- Pernyataan tentang tanggung jawab dan kewajiban.
- Pernyataan tentang sumber dana proyek.
- Pernyataan tentang target dan hasil yang ingin dicapai.
- Pernyataan tentang pelaksana proyek dan tim kerja.
- Pernyataan tentang jangka waktu pelaksanaan proyek.
- Pernyataan tentang penggunaan dana proyek.
Tips Membuat Surat Pernyataan Proyek
- Gunakan bahasa yang resmi dan mudah dipahami.
- Hindari penggunaan kata-kata yang ambigu atau multitafsir.
- Perhatikan tata bahasa dan ejaan.
- Pastikan surat pernyataan sudah ditandatangani dan di cap oleh pihak yang berwenang.
Semoga informasi ini bermanfaat.