Berilah Contoh Macam-macam Surat Berharga Pemerintah

4 min read Jul 19, 2024
Berilah Contoh Macam-macam Surat Berharga Pemerintah

Berilah Contoh Macam-Macam Surat Berharga Pemerintah

Surat berharga pemerintah adalah instrumen keuangan yang diterbitkan oleh pemerintah untuk membiayai pengeluaran negara. Surat berharga ini memberikan keuntungan bagi investor, baik dalam bentuk bunga maupun keuntungan modal. Berikut beberapa contoh macam-macam surat berharga pemerintah:

1. Obligasi

Obligasi adalah surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah dengan jangka waktu tertentu dan memberikan bunga tetap kepada investor. Investor yang membeli obligasi akan mendapatkan pembayaran bunga secara berkala dan pengembalian pokok pinjaman pada saat jatuh tempo.

Contoh obligasi pemerintah:

  • Obligasi Negara Ritel (ORI): Diperuntukkan untuk investor ritel dengan nominal minimal Rp1 juta.
  • Surat Utang Negara (SUN): Diperuntukkan untuk investor institusional dengan nominal minimal Rp1 miliar.

2. Saham

Saham merupakan surat berharga yang mewakili kepemilikan atas sebagian kecil dari suatu perusahaan. Pemerintah dapat menerbitkan saham untuk menggalang dana bagi pembangunan infrastruktur atau program-program lain.

Contoh saham pemerintah:

  • PT. Telkom: Perusahaan telekomunikasi milik negara yang sahamnya dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
  • PT. Pertamina: Perusahaan energi milik negara yang sahamnya juga dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

3. Sertifikat Deposito

Sertifikat deposito (sertifikat deposito) adalah surat berharga yang diterbitkan oleh bank atas dasar simpanan dana dari investor. Sertifikat deposito menawarkan bunga tetap dan jangka waktu tertentu, sehingga investor dapat memperoleh keuntungan dari bunga yang dihasilkan.

Contoh sertifikat deposito pemerintah:

  • Sertifikat Deposito Negara (SDN): Diterbitkan oleh Bank Indonesia atas nama pemerintah.
  • Sertifikat Deposito Bank (SDB): Diterbitkan oleh bank-bank pemerintah.

4. Surat Perbendaharaan Negara (SPN)

SPN adalah surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah dengan jangka waktu pendek (kurang dari 1 tahun). SPN memberikan bunga tetap dan merupakan instrumen yang aman dan likuid.

Contoh SPN:

  • SPN 3 bulan: Diterbitkan dengan jangka waktu 3 bulan.
  • SPN 6 bulan: Diterbitkan dengan jangka waktu 6 bulan.

5. Surat Berharga Pasar Modal (SBPM)

SBPM adalah surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan milik negara yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. SBPM memberikan keuntungan bagi investor melalui pembagian dividen dan kenaikan harga saham.

Contoh SBPM:

  • Saham PT. Bank Rakyat Indonesia (BBRI): Saham bank milik negara yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
  • Saham PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN): Saham perusahaan listrik milik negara yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

Kesimpulan

Surat berharga pemerintah merupakan instrumen investasi yang aman dan menguntungkan. Investor dapat memilih jenis surat berharga yang sesuai dengan profil risiko dan kebutuhan finansialnya. Penting untuk melakukan riset dan berkonsultasi dengan ahli keuangan sebelum melakukan investasi dalam surat berharga pemerintah.