Contoh Legalisir Surat Kelulusan

4 min read Aug 15, 2024
Contoh Legalisir Surat Kelulusan

Contoh Legalisir Surat Kelulusan

Legalisir surat kelulusan merupakan proses pengesahan resmi atas keabsahan dokumen tersebut. Proses ini penting dilakukan untuk berbagai keperluan seperti mendaftar kuliah, melamar pekerjaan, atau mengikuti seleksi tertentu. Berikut adalah contoh proses legalisir surat kelulusan yang umumnya dilakukan di Indonesia:

1. Legalisir di Sekolah Asal

Langkah-langkah:

  1. Meminta surat keterangan lulus kepada pihak sekolah dengan menyertakan identitas diri (KTP/SIM) dan surat permohonan.
  2. Melakukan legalisir di bagian tata usaha sekolah. Biasanya, terdapat stempel sekolah dan tanda tangan kepala sekolah atau pejabat yang berwenang.
  3. Membayar biaya legalisir yang telah ditetapkan oleh sekolah.
  4. Menerima surat kelulusan yang telah dilegalisir dari pihak sekolah.

2. Legalisir di Dinas Pendidikan

Langkah-langkah:

  1. Meminta surat keterangan lulus kepada pihak sekolah dengan menyertakan identitas diri (KTP/SIM) dan surat permohonan.
  2. Melakukan legalisir di Dinas Pendidikan setempat. Biasanya, terdapat stempel Dinas Pendidikan dan tanda tangan pejabat yang berwenang.
  3. Membayar biaya legalisir yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.
  4. Menerima surat kelulusan yang telah dilegalisir dari Dinas Pendidikan.

3. Legalisir di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Langkah-langkah:

  1. Meminta surat keterangan lulus kepada pihak sekolah dengan menyertakan identitas diri (KTP/SIM) dan surat permohonan.
  2. Melakukan legalisir di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Kantor Layanan Terpadu (KLT) atau melalui pos.
  3. Membayar biaya legalisir yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud.
  4. Menerima surat kelulusan yang telah dilegalisir dari Kemendikbud.

4. Legalisir di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)

Langkah-langkah:

  1. Meminta surat keterangan lulus kepada pihak sekolah dengan menyertakan identitas diri (KTP/SIM) dan surat permohonan.
  2. Melakukan legalisir di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara tujuan.
  3. Membayar biaya legalisir yang telah ditetapkan oleh KBRI.
  4. Menerima surat kelulusan yang telah dilegalisir dari KBRI.

Catatan:

  • Prosedur dan biaya legalisir dapat berbeda-beda di setiap daerah dan lembaga.
  • Sebaiknya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih detail dan terbaru.
  • Pastikan bahwa surat kelulusan yang dilegalisir memiliki tanda tangan dan stempel resmi dari lembaga yang berwenang.
  • Simpan dengan baik surat kelulusan yang telah dilegalisir sebagai dokumen penting.

Tips Memilih Tempat Legalisir:

  • Pilih tempat legalisir yang terpercaya dan resmi, seperti sekolah asal, Dinas Pendidikan, atau Kemendikbud.
  • Perhatikan biaya legalisir yang ditetapkan, pastikan tidak terlalu mahal.
  • Pastikan Anda mendapatkan bukti legalisir dari setiap lembaga yang Anda kunjungi.
  • Siapkan dokumen persyaratan yang lengkap dan benar.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.