Contoh Pengisian Surat Keterangan Pindah Datang Wni

4 min read Aug 21, 2024
Contoh Pengisian Surat Keterangan Pindah Datang Wni

Contoh Pengisian Surat Keterangan Pindah Datang WNI

Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) merupakan dokumen penting yang dibutuhkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin melakukan perpindahan domisili. SKPD diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat dan berfungsi sebagai bukti resmi bahwa seseorang telah pindah dari satu tempat ke tempat lain.

Berikut adalah contoh pengisian Surat Keterangan Pindah Datang WNI:

1. Data Diri Pindah

  • Nama Lengkap: (Tulis nama lengkap sesuai KTP)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK): (Tulis NIK sesuai KTP)
  • Tempat dan Tanggal Lahir: (Tulis tempat dan tanggal lahir sesuai KTP)
  • Jenis Kelamin: (Tulis jenis kelamin sesuai KTP)
  • Agama: (Tulis agama sesuai KTP)
  • Status Perkawinan: (Tulis status perkawinan sesuai KTP)
  • Pekerjaan: (Tulis pekerjaan sesuai KTP)
  • Alamat Asal: (Tulis alamat lengkap tempat tinggal lama, sesuai KTP)
  • RT/RW: (Tulis RT/RW tempat tinggal lama sesuai KTP)
  • Kelurahan/Desa: (Tulis kelurahan/desa tempat tinggal lama sesuai KTP)
  • Kecamatan: (Tulis kecamatan tempat tinggal lama sesuai KTP)
  • Kabupaten/Kota: (Tulis kabupaten/kota tempat tinggal lama sesuai KTP)
  • Provinsi: (Tulis provinsi tempat tinggal lama sesuai KTP)

2. Data Diri Pindah Tujuan

  • Alamat Tujuan: (Tulis alamat lengkap tempat tinggal baru)
  • RT/RW: (Tulis RT/RW tempat tinggal baru)
  • Kelurahan/Desa: (Tulis kelurahan/desa tempat tinggal baru)
  • Kecamatan: (Tulis kecamatan tempat tinggal baru)
  • Kabupaten/Kota: (Tulis kabupaten/kota tempat tinggal baru)
  • Provinsi: (Tulis provinsi tempat tinggal baru)

3. Alasan Pindah

  • Pilih alasan pindah:
    • Pindah karena pekerjaan
    • Pindah karena menikah
    • Pindah karena studi
    • Pindah karena keluarga
    • Pindah karena alasan lain (sebutkan alasannya)

4. Tanda Tangan dan Cap

  • Tanda Tangan Pemohon: (Tuliskan tanda tangan pemohon)
  • Tanda Tangan dan Cap Petugas: (Tuliskan tanda tangan dan cap petugas yang menerbitkan surat)

5. Lampiran

  • Fotokopi KTP: (Lampirkan fotokopi KTP pemohon)
  • Surat Keterangan dari RT/RW: (Lampirkan surat keterangan dari RT/RW tempat tinggal lama)
  • Dokumen lain yang diperlukan: (Jika ada dokumen lain yang diperlukan, lampirkan sesuai ketentuan)

Perlu diingat:

  • Informasi yang diisi pada SKPD harus sesuai dengan data yang tercantum pada KTP.
  • SKPD wajib ditandatangani oleh pemohon dan petugas yang berwenang.
  • SKPD dapat diajukan kepada pihak yang membutuhkan, seperti kantor kelurahan/desa, kantor kecamatan, atau instansi terkait lainnya.

Catatan:

  • Contoh pengisian SKPD di atas hanyalah contoh umum. Formulir SKPD di setiap daerah mungkin berbeda-beda.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan petugas kelurahan/desa setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat tentang pengisian SKPD di wilayah Anda.

Semoga informasi ini bermanfaat!