Contoh Pengisian Surat Kuasa Pajak

3 min read Aug 23, 2024
Contoh Pengisian Surat Kuasa Pajak

Contoh Pengisian Surat Kuasa Pajak

Surat kuasa pajak merupakan dokumen yang berisi pernyataan tertulis dari seseorang (pemberi kuasa) kepada orang lain (penerima kuasa) untuk melakukan tindakan tertentu terkait kewajiban perpajakan.

Berikut contoh pengisian surat kuasa pajak beserta penjelasannya:

SURAT KUASA

Nomor: .....

Yang Menyerahkan Kuasa:

Nama : ....................... Alamat : ....................... Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : .......................

Kepada:

Nama : ....................... Alamat : ....................... Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : .......................

Perihal:

Surat Kuasa (Pilih salah satu tindakan yang ingin diwakilkan, contohnya: Pembayaran Pajak, Pengurusan Surat Keterangan, Mengurus Penghentian PPh Pasal 21, dll)**

Dengan ini saya yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Menyatakan bahwa saya adalah Wajib Pajak yang terdaftar dengan NPWP: .......................
  2. Memberikan kuasa kepada: ....................... yang beralamat di: ....................... dengan NPWP: .......................
  3. Untuk melakukan tindakan: (Pilih salah satu tindakan yang ingin diwakilkan, contohnya: Pembayaran Pajak, Pengurusan Surat Keterangan, Mengurus Penghentian PPh Pasal 21, dll)** atas nama saya dengan kewajiban dan tanggungan yang menjadi akibatnya.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Kota/Kabupaten, Tanggal

Yang Memberikan Kuasa,

(Tanda Tangan dan Nama Terang)

Saksi,

(Tanda Tangan dan Nama Terang)

(Tanda Tangan dan Nama Terang)

Catatan:

  • Pastikan data yang diisi pada surat kuasa sesuai dengan data yang tercantum pada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Pilih salah satu tindakan yang ingin diwakilkan, contohnya: Pembayaran Pajak, Pengurusan Surat Keterangan, Mengurus Penghentian PPh Pasal 21, dll.
  • Surat Kuasa Pajak harus ditandatangani oleh pemberi kuasa dan disaksikan oleh dua orang saksi.
  • Surat Kuasa Pajak sebaiknya ditulis dengan tinta warna hitam.

Perlu diingat, surat kuasa ini hanya contoh dan bisa dimodifikasi sesuai kebutuhan. Anda dapat mengonsultasikannya dengan petugas pajak untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen.