Contoh Pengisian Surat Permohonan Pemindahbukuan Pajak

3 min read Aug 21, 2024
Contoh Pengisian Surat Permohonan Pemindahbukuan Pajak

Contoh Pengisian Surat Permohonan Pemindahbukuan Pajak

Surat permohonan pemindahbukuan pajak merupakan surat resmi yang diajukan oleh wajib pajak kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk memindahkan kewajiban pembayaran pajak dari satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ke NPWP lainnya. Surat ini penting untuk memastikan bahwa kewajiban pajak ditanggung oleh pihak yang tepat.

Berikut contoh pengisian surat permohonan pemindahbukuan pajak:

[Nama Perusahaan/Instansi]

[Alamat Perusahaan/Instansi]

Kepada Yth. Kepala Kantor Pelayanan Pajak [Nama KPP] di Tempat

Perihal: Permohonan Pemindahbukuan Pajak

Dengan hormat,

Menindaklanjuti rencana [sebutkan alasan pemindahbukuan, misal: merger, akuisisi, dll] dan berdasarkan Surat Perjanjian [sebutkan nama dan nomor surat perjanjian] tanggal [tanggal surat perjanjian], dengan ini kami mengajukan permohonan pemindahbukuan pajak sebagai berikut:

1. Data Wajib Pajak

  • Nama Wajib Pajak: [nama wajib pajak]
  • NPWP: [NPWP wajib pajak]
  • Jenis Pajak: [jenis pajak yang akan dipindahkan, misal: PPh Badan]
  • Masa Pajak: [masa pajak yang akan dipindahkan, misal: Tahun Pajak 2023]
  • Jumlah Pajak: [jumlah pajak yang akan dipindahkan]

2. Data Penerima Pemindahbukuan

  • Nama Penerima: [nama penerima pemindahbukuan]
  • NPWP: [NPWP penerima pemindahbukuan]

3. Dokumen Pendukung

  • [sebutkan dokumen pendukung, misal: Surat Perjanjian, Akta Penggabungan, dll]

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Tanda tangan dan nama lengkap] [Jabatan]

Catatan:

  • Isi surat permohonan ini hanya contoh dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing wajib pajak.
  • Pastikan semua data yang dicantumkan dalam surat permohonan akurat dan lengkap.
  • Lampirkan dokumen pendukung yang diperlukan sesuai dengan jenis pajak yang akan dipindahkan.
  • Serahkan surat permohonan ini ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berwenang.

Tips Tambahan

  • Sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan petugas pajak terkait proses pemindahbukuan pajak.
  • Pastikan Anda memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku.
  • Siapkan dokumen pendukung yang lengkap dan valid.
  • Ajukan permohonan pemindahbukuan pajak dengan cukup waktu sebelum jatuh tempo pembayaran pajak.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.