Contoh Surat Bantahan Cukai Taksiran Mpaj

3 min read Aug 27, 2024
Contoh Surat Bantahan Cukai Taksiran Mpaj

Contoh Surat Bantahan Cukai Taksiran PBB

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Kepala Badan Pendapatan Daerah

Kabupaten/Kota [Nama Kabupaten/Kota]

Perihal: Bantahan Cukai Taksiran PBB

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: [Nama Wajib Pajak]
  • Nomor Pokok Wajib Pajak: [Nomor Pokok Wajib Pajak]
  • Alamat: [Alamat Wajib Pajak]

Melalui surat ini, dengan ini mengajukan bantahan atas tagihan cukai taksiran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun [Tahun Pajak] dengan rincian sebagai berikut:

1. Objek Pajak:

  • Lokasi: [Lokasi Objek Pajak]
  • Nomor Objek Pajak: [Nomor Objek Pajak]
  • Jenis Bangunan: [Jenis Bangunan]
  • Luas Tanah: [Luas Tanah] m2
  • Luas Bangunan: [Luas Bangunan] m2

2. Dasar Bantahan:

  • [Uraian alasan bantahan, contoh: Nilai jual objek pajak yang tercantum dalam Surat Ketetapan Pajak (SKP) tidak sesuai dengan nilai jual objek pajak di pasaran. Terdapat kesalahan dalam perhitungan luas tanah/bangunan. Terdapat kesalahan dalam penentuan jenis bangunan. Objek pajak tersebut merupakan tanah kosong/bangunan yang tidak digunakan. Objek pajak tersebut telah dijual kepada pihak lain.]

3. Bukti Pendukung:

  • [Daftar bukti pendukung, contoh: Surat Perjanjian Jual Beli. Sertifikat Tanah. Surat Keterangan dari Dinas terkait.]

4. Permohonan:

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kepada Bapak/Ibu Kepala Badan Pendapatan Daerah untuk:

  • Memeriksa kembali perhitungan cukai taksiran PBB tahun [Tahun Pajak].
  • Melakukan penyesuaian tagihan cukai taksiran PBB sesuai dengan nilai jual objek pajak yang sebenarnya.
  • Mengeluarkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) baru yang sesuai dengan hasil pemeriksaan.

Demikian surat bantahan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Wajib Pajak]

[Tanda Tangan]

[Stempel]

Catatan:

  • Surat bantahan ini dapat diajukan secara tertulis dan disampaikan langsung ke kantor Badan Pendapatan Daerah atau melalui pos.
  • Pastikan bahwa surat bantahan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang kuat dan relevan.
  • Anda dapat berkonsultasi dengan petugas pajak di kantor Badan Pendapatan Daerah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang proses bantahan cukai taksiran PBB.