Contoh Surat Dispensasi Nikah Kurang Dari 10 Hari

4 min read Aug 31, 2024
Contoh Surat Dispensasi Nikah Kurang Dari 10 Hari

Contoh Surat Dispensasi Nikah Kurang Dari 10 Hari

Surat Dispensasi Nikah merupakan surat permohonan izin untuk melangsungkan pernikahan sebelum batas waktu yang ditentukan. Biasanya, batas waktu pernikahan adalah 10 hari setelah pengajuan permohonan nikah. Namun, dalam kondisi tertentu, pihak yang berwenang dapat memberikan dispensasi nikah untuk mempercepat proses pernikahan.

Berikut contoh surat dispensasi nikah kurang dari 10 hari:

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Kepala Kantor Urusan Agama

Kecamatan ...

Di tempat

Perihal: Permohonan Dispensasi Nikah

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: ...
  • Tempat/Tanggal Lahir: ...
  • Jenis Kelamin: ...
  • Agama: ...
  • Pekerjaan: ...
  • Alamat: ...
  • No. Telepon: ...

Dan

  • Nama: ...
  • Tempat/Tanggal Lahir: ...
  • Jenis Kelamin: ...
  • Agama: ...
  • Pekerjaan: ...
  • Alamat: ...
  • No. Telepon: ...

Dengan ini mengajukan permohonan dispensasi nikah untuk melangsungkan pernikahan sebelum jangka waktu 10 hari terhitung sejak diterbitkannya surat permohonan nikah.

Alasan permohonan dispensasi nikah ini adalah:

  • (Sebutkan alasan dispensasi, contohnya:
    • Kondisi calon mempelai wanita yang hamil di luar nikah.
    • Kehamilan calon mempelai wanita yang membahayakan keselamatan dirinya dan janin.
    • Adanya faktor mendesak lainnya yang dapat membahayakan salah satu calon mempelai atau keluarganya.)

Sebagai bukti pendukung, kami lampirkan:

  • Surat permohonan nikah
  • Surat keterangan dari dokter atau bidan (jika alasannya karena kehamilan)
  • Bukti lain yang relevan (sesuai dengan alasan dispensasi)

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan bantuan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

(Tanda tangan calon mempelai)

(Nama lengkap calon mempelai)

Catatan:

  • Surat ini hanya contoh dan perlu disesuaikan dengan kondisi dan alasan permohonan dispensasi nikah masing-masing calon mempelai.
  • Pastikan semua data dan informasi yang dicantumkan dalam surat benar dan akurat.
  • Lampirkan bukti pendukung yang relevan untuk memperkuat permohonan dispensasi nikah.
  • Sertakan identitas calon mempelai yang jelas dan lengkap.

Informasi tambahan:

  • Permohonan dispensasi nikah diproses oleh Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
  • Syarat pengajuan dispensasi nikah berbeda-beda di setiap daerah.
  • Untuk informasi lebih lanjut mengenai dispensasi nikah, Anda dapat menghubungi KUA setempat atau lembaga terkait lainnya.

Penting untuk diketahui:

  • Proses dispensasi nikah memerlukan waktu dan memerlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
  • Dispensasi nikah hanya diberikan dalam keadaan darurat dan mendesak.
  • Pengajuan dispensasi nikah sebaiknya dilakukan dengan segera dan disertai bukti-bukti yang kuat.

Semoga informasi ini bermanfaat.