Contoh Surat Eksekusi Pengosongan Rumah

3 min read Sep 02, 2024
Contoh Surat Eksekusi Pengosongan Rumah

Contoh Surat Eksekusi Pengosongan Rumah

Surat eksekusi pengosongan rumah merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh pengadilan untuk memerintahkan juru sita untuk mengosongkan rumah yang menjadi objek sengketa. Surat ini dikeluarkan setelah proses persidangan dan putusan pengadilan yang menyatakan bahwa pihak tergugat kalah dalam gugatan pengosongan rumah.

Berikut adalah contoh surat eksekusi pengosongan rumah:

Surat Eksekusi Pengosongan Rumah

Nomor: 001/Eks/PN-Jkt/2023

Perihal: Eksekusi Pengosongan Rumah

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta

Di tempat

Dengan hormat,

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Nomor 001/Pdt.G/2023/PN.Jkt tanggal 1 Januari 2023 yang telah berkekuatan hukum tetap, tentang perkara pengosongan rumah yang diajukan oleh [Nama Penggugat] selaku penggugat terhadap [Nama Tergugat] selaku tergugat, dengan ini kami perintahkan kepada Saudara untuk melaksanakan eksekusi pengosongan rumah yang terletak di [Alamat Rumah].

Adapun rincian rumah yang akan dieksekusi adalah sebagai berikut:

  • Luas tanah: [Luas tanah rumah]
  • Luas bangunan: [Luas bangunan rumah]
  • Jenis bangunan: [Jenis bangunan rumah]

Dasar pelaksanaan eksekusi ini adalah:

  • Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Nomor 001/Pdt.G/2023/PN.Jkt tanggal 1 Januari 2023
  • Surat Permohonan Eksekusi Nomor 002/Permohonan/PN-Jkt/2023 tanggal 10 Januari 2023

Kami mohon kepada Saudara untuk segera melaksanakan eksekusi pengosongan rumah tersebut dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Demikian surat perintah ini kami buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 15 Januari 2023

Hormat kami,

[Nama Hakim Ketua]

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta

Catatan:

  • Nomor surat dan tanggal surat harus sesuai dengan yang tertera pada surat asli.
  • Nama penggugat, tergugat, alamat rumah, luas tanah, luas bangunan, jenis bangunan, dan nomor putusan harus sesuai dengan yang tertera pada putusan pengadilan.
  • Surat ini harus ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri dan diberi cap stempel pengadilan.

Perlu diingat bahwa surat ini hanyalah contoh, dan mungkin tidak sesuai dengan semua kasus. Konsultasikan dengan pengacara untuk mendapatkan nasihat hukum yang tepat mengenai eksekusi pengosongan rumah.