Contoh Surat Gugatan Cerai Karena Suami Selingkuh

4 min read Sep 02, 2024
Contoh Surat Gugatan Cerai Karena Suami Selingkuh

Contoh Surat Gugatan Cerai karena Suami Selingkuh

Perihal: Gugatan Cerai

Kepada Yth.

Bapak Ketua Pengadilan Agama

di Tempat

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Lengkap] Tempat dan Tanggal Lahir: [Tempat Lahir, Tanggal Lahir] Pekerjaan: [Pekerjaan] Alamat: [Alamat] Nomor Telepon: [Nomor Telepon]

Dengan ini mengajukan gugatan cerai terhadap suami saya:

Nama: [Nama Lengkap Suami] Tempat dan Tanggal Lahir: [Tempat Lahir Suami, Tanggal Lahir Suami] Pekerjaan: [Pekerjaan Suami] Alamat: [Alamat Suami]

Dasar Gugatan:

  1. Perkawinan:
    • Kami menikah secara sah pada tanggal [Tanggal Pernikahan] di [Tempat Pernikahan] dengan Akta Nikah Nomor [Nomor Akta Nikah].
  2. Perselingkuhan:
    • Suami saya telah melakukan perselingkuhan dengan perempuan lain bernama [Nama Perempuan Lain] sejak [Tanggal Perselingkuhan dimulai].
    • Bukti perselingkuhan tersebut berupa [Sebutkan Bukti Perselingkuhan, contoh: pesan WhatsApp, foto, rekaman video, keterangan saksi].
  3. Kegagalan dalam Menyelamatkan Perkawinan:
    • Kami telah berupaya untuk menyelesaikan masalah perselingkuhan ini melalui [Sebutkan Upaya yang Dilakukan, contoh: mediasi keluarga, konseling].
    • Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan suami saya tetap bersikeras mempertahankan hubungan dengan perempuan lain.
  4. Kesepakatan:
    • Kami sepakat untuk bercerai dan telah bersepakat mengenai hak asuh anak, harta bersama, dan kewajiban suami dalam membiayai anak.

Hukum yang Didasarkan:

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan:
    • Pasal 29 ayat (1) menyatakan bahwa perkawinan dapat diceraikan atas dasar perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, sehingga tidak memungkinkan lagi untuk hidup bersama sebagai suami istri.
    • Pasal 39 ayat (1) menyatakan bahwa salah satu pihak dapat mengajukan gugatan cerai jika perkawinan tidak dapat dipertahankan lagi.
  2. Kompilasi Hukum Islam (KHI):
    • Pasal 114 ayat (1) menyatakan bahwa perceraian dapat diputuskan oleh hakim jika terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, sehingga tidak memungkinkan lagi untuk hidup bersama sebagai suami istri.

Permohonan:

  1. Menyatakan bahwa perkawinan kami telah putus secara sah.
  2. Memerintahkan kepada tergugat untuk melepaskan ikatan perkawinan dengan pemohon.
  3. Mengabulkan permohonan hak asuh anak sesuai dengan kesepakatan.
  4. Memerintahkan kepada tergugat untuk memenuhi kewajibannya dalam membiayai anak sesuai dengan kesepakatan.
  5. Membebankan biaya perkara kepada tergugat.

Demikian gugatan ini kami ajukan dengan sebenar-benarnya.

Hormat kami,

[Nama Lengkap]

Catatan:

  • Silakan ganti bagian yang di dalam kurung dengan informasi yang sesuai dengan kasus Anda.
  • Anda dapat menyertakan bukti-bukti perselingkuhan seperti pesan WhatsApp, foto, rekaman video, atau keterangan saksi.
  • Anda dapat menyertakan surat perjanjian mengenai hak asuh anak, harta bersama, dan kewajiban suami dalam membiayai anak.
  • Anda dapat berkonsultasi dengan pengacara untuk mendapatkan bantuan hukum dalam mengajukan gugatan cerai.

Penting: Artikel ini hanya sebagai contoh dan bukan merupakan pengganti konsultasi dengan pengacara. Konsultasikan dengan pengacara untuk mendapatkan nasihat hukum yang tepat sesuai dengan kasus Anda.