Contoh Surat Hibah Tanah Ke Anak Kandung

3 min read Sep 04, 2024
Contoh Surat Hibah Tanah Ke Anak Kandung

Contoh Surat Hibah Tanah ke Anak Kandung

Surat hibah tanah adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seorang pemilik tanah (pemberi hibah) memberikan hak milik tanah tersebut kepada orang lain (penerima hibah). Dalam hal ini, penerima hibah adalah anak kandung dari pemberi hibah. Berikut contoh surat hibah tanah yang dapat Anda gunakan:

SURAT HIBAH TANAH

Nomor: ..........................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ............................. Tempat Tanggal Lahir : ............................. Alamat : ............................. Nomor KTP : ............................. (selanjutnya disebut Pemberi Hibah)

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Saya adalah pemilik sah tanah seluas ............................. (sebutkan luas tanah) terletak di ............................. (sebutkan alamat lengkap tanah).
  2. Saya dengan ini menyerahkan dan menghibahkan tanah tersebut kepada ............................. (sebutkan nama anak kandung) yang beralamat di ............................. (sebutkan alamat lengkap anak kandung) sebagai anak kandung saya.
  3. Hibah tanah ini saya berikan tanpa syarat dan tanpa pamrih.
  4. Tanah ini bebas dari segala macam sengketa dan hutang.
  5. Saya bertanggung jawab atas keabsahan surat hibah ini dan segala konsekuensinya.

Demikian Surat Hibah Tanah ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Yang Menyerahkan,

.............................

Mengetahui,

.............................

Catatan:

  • Anda perlu menyesuaikan isi surat hibah dengan kondisi Anda dan menambahkan informasi yang relevan lainnya.
  • Anda dianjurkan untuk meminta bantuan notaris dalam pembuatan surat hibah untuk memastikan keabsahan dan keamanannya.
  • Anda perlu membayar biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta biaya lainnya yang terkait dengan proses hibah tanah.

Perlu diingat bahwa proses hibah tanah melibatkan berbagai aspek hukum. Untuk memastikan proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan notaris dan/atau ahli hukum yang berpengalaman.