Contoh Surat Ikatan Kerja
Surat Ikatan Kerja (IK) merupakan dokumen resmi yang mengatur hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan. IK berisi kesepakatan mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak selama masa kerja. Berikut contoh Surat Ikatan Kerja:
SURAT IKATAN KERJA
Nomor: ..................
Tanggal: ..................
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
[Nama Perusahaan]
- Beralamat di: ..................
- Dwakili oleh: ..................
- Jabatan: ..................
- Selanjutnya disebut Pihak Pertama
-
[Nama Pekerja]
- Beralamat di: ..................
- Nomor Identitas: ..................
- Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Menyatakan bahwa telah sepakat untuk mengadakan Ikatan Kerja dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Jenis Pekerjaan
Pihak Kedua bersedia bekerja sebagai [Jabatan Pekerjaan] di [Departemen/Divisi] di [Nama Perusahaan].
Pasal 2: Masa Kerja
Masa kerja Pihak Kedua di [Nama Perusahaan] adalah [Durasi Kerja]. Masa kerja ini akan dimulai pada tanggal [Tanggal Mulai Kerja] dan berakhir pada tanggal [Tanggal Berakhir Kerja].
Pasal 3: Gaji dan Tunjangan
Pihak Pertama akan memberikan gaji pokok kepada Pihak Kedua sebesar [Jumlah Gaji] per bulan. Pihak Kedua juga berhak mendapatkan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di [Nama Perusahaan].
Pasal 4: Hak dan Kewajiban Pihak Pertama
Pihak Pertama berkewajiban untuk:
- Memberikan gaji dan tunjangan kepada Pihak Kedua sesuai ketentuan.
- Memberikan kesempatan kepada Pihak Kedua untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan.
- Menjamin keselamatan kerja Pihak Kedua selama bekerja.
- Memberikan fasilitas kerja yang memadai kepada Pihak Kedua.
Pasal 5: Hak dan Kewajiban Pihak Kedua
Pihak Kedua berkewajiban untuk:
- Menjalankan pekerjaan sesuai dengan bidang keahlian dan ketentuan yang berlaku.
- Menjaga kerahasiaan informasi perusahaan.
- Menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh Pihak Pertama.
- Menjaga nama baik [Nama Perusahaan].
Pasal 6: Pemutusan Hubungan Kerja
Hubungan kerja antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dapat diputus karena:
- Kesepakatan bersama.
- Berakhirnya masa kerja.
- Pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pihak.
Pasal 7: Penyelesaian Sengketa
Setiap sengketa yang timbul akibat pelaksanaan IK ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Pasal 8: Ketentuan Lain
- IK ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.
- IK ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Demikianlah Ikatan Kerja ini dibuat dengan sebenarnya.
[Tempat] [Tanggal]
Pihak Pertama [Nama Perusahaan]
[Nama dan Jabatan]
Pihak Kedua [Nama Pekerja]
[Tanda Tangan dan Cap Jempol]
Catatan:
- Contoh surat ini hanyalah contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
- Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan surat ikatan kerja Anda telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.