Contoh Surat Jual Beli Ahli Waris

6 min read Sep 07, 2024
Contoh Surat Jual Beli Ahli Waris

Contoh Surat Jual Beli Ahli Waris

Surat jual beli ahli waris merupakan dokumen penting yang mengatur proses jual beli aset milik seseorang yang telah meninggal dunia. Surat ini berisi kesepakatan antara ahli waris sebagai penjual dan pembeli mengenai objek yang diperjualbelikan, harga, dan syarat-syarat lainnya.

Berikut ini contoh surat jual beli ahli waris:

SURAT JUAL BELI

Nomor: .............................

Tanggal: .............................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ............................. Alamat: ............................. Nomor KTP: ............................. Sebagai: Ahli Waris dari almarhum/almarhumah ............................. (sebut nama) Berikutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

  2. Nama: ............................. Alamat: ............................. Nomor KTP: ............................. Berikutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

MENYATAKAN

Bahwa PIHAK PERTAMA adalah ahli waris yang sah dari almarhum/almarhumah ............................. (sebut nama) yang telah meninggal dunia pada tanggal ............................. dan telah memiliki hak atas sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di ............................. (sebut alamat lengkap) dengan luas ............................. meter persegi, yang selanjutnya disebut sebagai OBJEK.

PIHAK PERTAMA bermaksud untuk menjual OBJEK kepada PIHAK KEDUA dengan harga Rp. ............................. (sebut jumlah dengan huruf) dan PIHAK KEDUA bersedia membeli OBJEK dengan harga tersebut.

Atas dasar kesepakatan tersebut, PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menjual belikan OBJEK dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. OBJEK dijual dalam keadaan sebagaimana adanya dan bebas dari segala sengketa dan tuntutan pihak lain.
  2. Harga jual OBJEK adalah Rp. ............................. (sebut jumlah dengan huruf) dan telah disepakati kedua belah pihak.
  3. Pembayaran harga jual OBJEK dilakukan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA secara tunai pada saat penandatanganan surat jual beli ini.
  4. Serah terima OBJEK dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA setelah pembayaran harga jual diterima secara lunas.
  5. Biaya-biaya yang timbul akibat proses jual beli OBJEK ditanggung oleh ............................. (sebut pihak yang menanggung biaya).
  6. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar dengan isi dan kekuatan hukum yang sama, masing-masing pihak memegang satu lembar.

Demikian surat jual beli ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

............................. .............................

(Nama dan Tanda Tangan) (Nama dan Tanda Tangan)

Saksi-saksi:

  1. .............................
  2. .............................

Catatan:

  • Contoh surat jual beli ahli waris ini hanya sebagai contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan lawyer untuk memastikan surat jual beli yang dibuat sudah sesuai dengan hukum dan meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.
  • Pastikan semua dokumen pendukung seperti surat keterangan waris, akta kematian, dan lainnya terlampir dalam surat jual beli.

Hal Penting dalam Surat Jual Beli Ahli Waris

  • Identitas Ahli Waris: Pastikan identitas ahli waris yang menjual aset tersebut tercantum jelas dan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor identitas.
  • Surat Keterangan Waris: Surat keterangan waris dari Pengadilan Negeri merupakan dokumen penting yang menunjukkan bahwa ahli waris yang menjual aset memang memiliki hak atas aset tersebut.
  • Akta Kematian: Akta kematian almarhum/almarhumah juga diperlukan untuk membuktikan status ahli waris sebagai pemilik sah aset.
  • Objek Jual Beli: Deskripsi objek yang dijual belikan harus lengkap dan jelas, meliputi jenis aset (tanah, bangunan, dll.), lokasi, dan luas.
  • Harga Jual: Harga jual harus tercantum dengan jelas dan disepakati oleh kedua belah pihak.
  • Syarat dan Ketentuan: Syarat dan ketentuan lain yang disepakati kedua belah pihak perlu dicantumkan secara detail dan jelas, seperti metode pembayaran, waktu serah terima, dan tanggung jawab masing-masing pihak.
  • Saksi: Surat jual beli sebaiknya ditandatangani oleh saksi yang dapat dipercaya untuk memperkuat keabsahan surat tersebut.

Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer untuk memastikan surat jual beli ahli waris yang dibuat sudah sesuai dengan hukum dan meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.