Contoh Surat Jual Beli Tanah Dari Notaris

6 min read Sep 08, 2024
Contoh Surat Jual Beli Tanah Dari Notaris

Contoh Surat Jual Beli Tanah dari Notaris

Surat Jual Beli Tanah (AJB) merupakan dokumen penting yang mengatur perpindahan hak atas tanah dari penjual kepada pembeli. Dokumen ini dibuat di hadapan Notaris dan memiliki kekuatan hukum yang sah.

Berikut ini contoh surat jual beli tanah yang dibuat oleh notaris:

SURAT JUAL BELI TANAH

Nomor: ...

Tanggal: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ... Alamat: ... Nomor Induk Kependudukan (NIK): ... Sebagai penjual (selanjutnya disebut "Penjual")

  2. Nama: ... Alamat: ... Nomor Induk Kependudukan (NIK): ... Sebagai pembeli (selanjutnya disebut "Pembeli")

MENGINGAT:

  • Bahwa Penjual adalah pemilik sah tanah seluas ... meter persegi, terletak di ... dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara: ...
    • Sebelah Selatan: ...
    • Sebelah Timur: ...
    • Sebelah Barat: ...
  • Bahwa Pembeli bermaksud membeli tanah tersebut dari Penjual.

MENYATAKAN:

  1. Bahwa Penjual dan Pembeli sepakat untuk melakukan jual beli tanah tersebut dengan harga Rp. ... ( ... Rupiah).
  2. Bahwa pembayaran harga tanah tersebut dilakukan oleh Pembeli kepada Penjual sebagai berikut:
    • ...
  3. Bahwa tanah tersebut telah bebas dari segala macam sengketa, hipotek, atau hak tanggungan lainnya.
  4. Bahwa Penjual menjamin keabsahan dan keaslian surat-surat tanah yang dialihkan kepada Pembeli.

DENGAN INI:

Penjual menjual dan Pembeli membeli tanah tersebut dengan segala sesuatu yang melekat padanya dengan segala akibat hukumnya.

Kedua belah pihak setuju dan sepakat untuk mematuhi semua ketentuan yang tercantum dalam Surat Jual Beli Tanah ini.

Sebagai tanda kesepakatan, Surat Jual Beli Tanah ini dibuat rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.

Ditetapkan di: ... Pada tanggal: ...

Yang Menandatangani,

Penjual,

Pembeli,

Notaris,

...

Catatan:

  • Contoh Surat Jual Beli Tanah ini hanya contoh. Silakan konsultasikan dengan Notaris untuk membuat Surat Jual Beli Tanah yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Isi dari Surat Jual Beli Tanah dapat berbeda tergantung pada kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Penting untuk dicatat bahwa:

  • Surat Jual Beli Tanah harus dibuat di hadapan Notaris dan ditandatangani oleh penjual, pembeli, dan Notaris.
  • Surat Jual Beli Tanah harus dicap dan dilegalisir oleh Notaris.
  • Surat Jual Beli Tanah harus dilampiri dengan dokumen-dokumen pendukung, seperti:
    • Sertifikat tanah
    • Surat izin mendirikan bangunan (IMB)
    • Surat kuasa (jika ada)

Keuntungan membuat Surat Jual Beli Tanah melalui Notaris:

  • Keabsahan dan kekuatan hukum: Surat Jual Beli Tanah yang dibuat di hadapan Notaris memiliki kekuatan hukum yang sah dan diakui oleh negara.
  • Jaminan keamanan: Notaris akan memeriksa keabsahan dokumen dan memastikan bahwa tidak ada sengketa atau masalah hukum terkait tanah yang akan dijual belikan.
  • Proteksi hukum: Surat Jual Beli Tanah yang dibuat melalui Notaris akan melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak, penjual dan pembeli.

Proses pembuatan Surat Jual Beli Tanah:

  1. Pertemuan awal dengan Notaris: Penjual dan pembeli bertemu dengan Notaris untuk membahas rencana jual beli tanah dan menentukan syarat dan ketentuan yang akan disepakati.
  2. Penyiapan dokumen: Penjual dan pembeli menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti sertifikat tanah, surat kuasa (jika ada), dan dokumen identitas.
  3. Pembuatan Surat Jual Beli Tanah: Notaris akan membuat Surat Jual Beli Tanah sesuai dengan kesepakatan penjual dan pembeli.
  4. Penandatanganan Surat Jual Beli Tanah: Penjual dan pembeli menandatangani Surat Jual Beli Tanah di hadapan Notaris.
  5. Pengesahan Surat Jual Beli Tanah: Notaris akan mencap dan melegalisir Surat Jual Beli Tanah.
  6. Pembayaran: Pembeli melakukan pembayaran kepada penjual sesuai dengan kesepakatan.
  7. Pendaftaran hak: Pembeli dapat mendaftarkan hak atas tanah yang dibelinya ke kantor pertanahan setempat.

Kesimpulan:

Surat Jual Beli Tanah adalah dokumen penting yang mengatur perpindahan hak atas tanah. Pembuatan Surat Jual Beli Tanah melalui Notaris sangat penting untuk memastikan keabsahan dan keamanan transaksi jual beli tanah.