Contoh Surat Jual Beli Tanah Non Sertifikat

4 min read Sep 08, 2024
Contoh Surat Jual Beli Tanah Non Sertifikat

Contoh Surat Jual Beli Tanah Non Sertifikat

Surat jual beli tanah merupakan dokumen penting yang mengatur perpindahan hak kepemilikan atas tanah dari penjual kepada pembeli. Surat ini menjadi bukti sah atas transaksi yang dilakukan. Meskipun tanah belum bersertifikat, surat jual beli tetap diperlukan sebagai dasar hukum dalam proses jual beli.

Berikut adalah contoh surat jual beli tanah non sertifikat:

SURAT JUAL BELI TANAH

Nomor : ...

Tanggal : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

I. Pihak Pertama

Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ...

II. Pihak Kedua

Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ...

MENYATAKAN BAHWA:

Bahwa Pihak Pertama adalah pemilik tanah seluas ... (sebutkan luas tanah) yang terletak di ... (sebutkan lokasi tanah) yang belum bersertifikat.

Bahwa Pihak Pertama dengan ini menjual tanah tersebut kepada Pihak Kedua dengan harga ... (sebutkan harga tanah) dengan rincian sebagai berikut:

  • Uang muka sebesar ... (sebutkan jumlah uang muka) diterima pada tanggal ... (sebutkan tanggal).
  • Sisanya sebesar ... (sebutkan jumlah sisa pembayaran) akan dibayarkan selambatnya pada tanggal ... (sebutkan tanggal).

Pasal-pasal

  1. Pihak Pertama menjamin bahwa tanah yang dijual adalah miliknya sendiri dan tidak sedang dalam sengketa dengan pihak lain.
  2. Pihak Kedua bersedia membayar harga tanah sesuai dengan kesepakatan.
  3. Pihak Kedua berhak untuk menguasai tanah tersebut setelah melunasi seluruh pembayaran.
  4. Pihak Pertama bersedia menyerahkan hak kepemilikan tanah kepada Pihak Kedua setelah seluruh pembayaran dilunasi.
  5. Segala biaya yang timbul dalam proses jual beli ini ditanggung oleh ... (sebutkan pihak yang menanggung biaya).
  6. Surat jual beli ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing pihak menerima 1 (satu) lembar dengan kekuatan hukum yang sama.

Demikian surat jual beli ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Pihak Pertama

(Tanda Tangan dan Cap Jempol)

Pihak Kedua

(Tanda Tangan dan Cap Jempol)

Saksi-Saksi:

  1. ... (Nama Saksi)
  2. ... (Nama Saksi)

Catatan:

  • Pastikan isi surat jual beli tanah non sertifikat dibuat dengan jelas dan lengkap.
  • Sebaiknya minta bantuan ahli hukum dalam membuat surat jual beli tanah non sertifikat.
  • Pastikan surat jual beli tanah non sertifikat disaksikan oleh dua orang saksi yang dapat dipercaya.

Penting untuk Diingat:

Jual beli tanah non sertifikat memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan jual beli tanah bersertifikat. Hal ini dikarenakan tidak adanya bukti kepemilikan yang sah dari pihak pertama.

Oleh karena itu, sangat disarankan untuk melakukan proses legalitas tanah sebelum melakukan transaksi jual beli.

Disclaimer:

Contoh surat jual beli tanah non sertifikat ini hanya contoh. Anda perlu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terjadi. Konsultasikan dengan ahli hukum untuk mendapatkan solusi terbaik dan meminimalisir risiko.