Contoh Surat Jual Beli Tanah Sawah Warisan
Berikut adalah contoh surat jual beli tanah sawah warisan:
SURAT JUAL BELI TANAH
Nomor: ......................
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: ....................................... Alamat: ....................................... No. KTP: ....................................... Sebagai Pihak Pertama/Penjual
- Nama: ....................................... Alamat: ....................................... No. KTP: ....................................... Sebagai Pihak Kedua/Pembeli
MENYATAKAN BAHWA:
PASAL 1: OBJEK JUAL BELI
Pihak Pertama menjual dan Pihak Kedua membeli sebidang tanah sawah yang terletak di:
- Alamat: .......................................
- Luas: ....................................... M2
- Nomor Petok: .......................................
- Surat Sertifikat: .......................................
- Hak Milik atas Tanah: .......................................
PASAL 2: HARGA DAN CARA PEMBAYARAN
Harga jual beli tanah sawah tersebut adalah Rp. ....................................... (....................................... Rupiah) yang telah disepakati kedua belah pihak. Pembayaran dilakukan sebagai berikut:
- .......................................
- .......................................
- .......................................
PASAL 3: TANGGUNG JAWAB
Pihak Pertama menjamin bahwa:
- Tanah sawah tersebut bersih dari sengketa dan bebas dari segala macam hak dan tuntutan orang lain.
- Tanah sawah tersebut telah diwariskan kepada Pihak Pertama sesuai dengan surat waris yang sah.
- Pihak Pertama bersedia bertanggung jawab atas kebenaran dan keabsahan segala data dan keterangan yang tercantum dalam surat jual beli ini.
PASAL 4: PENYERAHAN
Pihak Pertama menyerahkan tanah sawah tersebut kepada Pihak Kedua selambat-lambatnya pada tanggal ....................................... setelah seluruh pembayaran lunas.
PASAL 5: BIAYA
Segala biaya yang timbul akibat pembuatan surat jual beli ini, termasuk biaya pengurusan surat-surat tanah, ditanggung oleh .......................................
PASAL 6: PERJANJIAN
Surat jual beli ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan sukarela dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Surat jual beli ini dibuat dalam rangkap dua (dua) lembar, masing-masing pihak memegang satu lembar dengan kekuatan hukum yang sama.
Demikian surat jual beli tanah ini dibuat dan ditandatangani.
....................................... .......................................
Pihak Pertama Pihak Kedua
Saksi:
- .......................................
- .......................................
Catatan:
- Silahkan isi titik-titik di atas dengan data yang sesuai.
- Surat jual beli ini merupakan contoh dan sebaiknya dikonsultasikan dengan notaris untuk memastikan keabsahan dan kekuatan hukumnya.
- Pastikan untuk menyertakan surat waris sebagai bukti sah kepemilikan tanah sawah yang diwariskan.
- Pastikan semua pihak memahami dan menyetujui isi surat jual beli ini sebelum ditandatangani.
Pentingnya Konsultasi dengan Notaris
Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris dalam proses jual beli tanah warisan. Notaris akan membantu:
- Membuat surat jual beli yang sah dan sesuai dengan hukum
- Memastikan keabsahan surat waris
- Memeriksa status tanah
- Membantu proses balik nama sertifikat tanah
Dengan bantuan notaris, proses jual beli tanah warisan akan lebih aman dan terhindar dari sengketa di kemudian hari.