Contoh Surat Keputusan Pemberhentian PNS Secara Hormat
Berikut adalah contoh surat keputusan pemberhentian PNS secara hormat:
SURAT KEPUTUSAN
NOMOR : 800/KEP/BKD/2023
TENTANG
PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
KESATU: Menetapkan bahwa [Nama PNS], NIP [NIP], yang bekerja sebagai [Jabatan] di [Instansi] diberhentikan dari jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil secara hormat terhitung sejak tanggal [Tanggal].
KEDUA: Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil tersebut berdasarkan [Alasan pemberhentian] sebagaimana diatur dalam [Dasar hukum].
KETIGA: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
**Ditetapkan di [Kota] **Pada tanggal [Tanggal]
a.n. MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
SEKRETARIS JENDERAL
[Nama Sekretaris Jenderal]
Nip. [NIP]
Tembusan:
- Menteri Penddidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- [Instansi terkait]
Catatan:
- [Nama PNS] : Ganti dengan nama lengkap PNS yang diberhentikan.
- [NIP] : Ganti dengan Nomor Induk Pegawai PNS yang diberhentikan.
- [Jabatan] : Ganti dengan jabatan PNS yang diberhentikan.
- [Instansi] : Ganti dengan nama instansi tempat PNS bekerja.
- [Tanggal] : Ganti dengan tanggal pemberhentian.
- [Alasan pemberhentian] : Ganti dengan alasan pemberhentian PNS secara hormat, seperti pensiun, mengundurkan diri, atau meninggal dunia.
- [Dasar hukum] : Ganti dengan dasar hukum yang mengatur tentang pemberhentian PNS secara hormat.
- [Kota] : Ganti dengan kota tempat surat keputusan ditetapkan.
- [Nama Sekretaris Jenderal] : Ganti dengan nama Sekretaris Jenderal Kementerian terkait.
- [NIP] : Ganti dengan NIP Sekretaris Jenderal.
- [Instansi terkait] : Ganti dengan instansi terkait seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau instansi lain yang relevan.
Penting untuk diketahui bahwa contoh surat keputusan ini hanya contoh. Anda perlu menyesuaikan isi surat keputusan dengan situasi dan kondisi yang sebenarnya.
Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan pihak berwenang seperti BKN atau Bagian Kepegawaian instansi terkait untuk memastikan kelengkapan dan ketepatan isi surat keputusan.